Bupati Eka Putra: Pajak Merupakan Sumber PAD, Yang Taat Pajak Perlu Diapresiasi

Batusangkar , Jurnal Minang.com. News&Web TV. Pajak daerah merupakan salah satu bagian terpenting dari sumber penerimaan Kabupaten Tanah Datar, karena pajak daerah merupakan sumber penerimaan yang berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelengaraan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Datar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membuka kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak dan sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada pengusaha taat pajak di Emersia Hotel, Selasa (13/12).

Bupati Eka Putra sampaikan, pada APBD tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.187 milyar dengan kontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp 127 Milyar atau 11% dari target pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan daerah dari pajak hotel Rp. 1.050 milyar dan dari pajak restoran sebesar Rpp.1.9 milyar yang di setorkan ke kas daerah sebesar 10% dari yang dibayarkan konsumen.

“Pembayaran pajak ini merupakan salah satu wujud peran serta pelaku usaha sebagai wajib pajak dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan di Kabupaten Tanah Datar dapat dilakukan dengan optimal jika setiap wajib pajak bijak dan sadar akan kewajibannya,” ungkap Bupati.

Bupati juga tegaskan kepada Wali Nagari dan Camat untuk dapat membantu mensosialisasikan kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. “Saya Bupati dan Organisai Perangkat Daerah berserta ASN siap menjadi marketing untuk mengarahkan ke lokasi penginapan dan unit usaha (rumah makan dan UMUKM) yang ada di Tanah Datar,” ucapnya.

Diakhir sambuatan, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha yang taat pajak. “Semoga kerja keras kita semua dalam upaya mewujudkan pendapatan daerah demi kemakmuran rakyat dinilai ibadah oleh allah subhanahu wata’ala,” pungkasnya.

Baca Juga :  Demi Tingkatkan SAKIP Pemkab Tanah Datar Koordinasi dengan Kemenpan RB

Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, sampaikan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak ini bertujuan untuk mengetahui peran penting pajak daerah dalam pembangunan Tanah Datar.

Darfizal tambahkan, pada sosialisasi ini juga menghadirkan langsung Bupati Tanah Datar sebagai narasumber, Kepala BKD, dan Kasat POL PP. Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada pengusaha wajib pajak yang telah memungut, menyetorkan pajak daerah dari konsumen yang menikmati makan minum dan pelayanan jasa penginapan ke kas daerah.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha taat pajak yakni kategori pajak hotel kepada Hotel Emersia Batusangkar dan Aia Angek Cottage kecamatan X Koto. Sementara untuk kategori pajak restoran diberikan kepada California Fried Chiken Batusangkar, Kopi Janji Jiwa Batusangkar, Syafir Restoran Emersia Hotel, Rumah Makan Aroma Batusangkar, Rumah Makan Gubuak Ancak Sungai Tarab, Rumah Makan Syukur Singgalang kecamatan X Koto dan Roti O Batusangkar.

Turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar serta pengusaha wajib pajak. (KD/Red.Jm)