Ranperda Penyertaan Modal ke Perumda Disetujui oleh DPRD Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Setelah menunggu hadirnya anggota dewan kuorum akhirnya dalam waktu cukup lama,Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (6/9/22).

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan didampingi Wakil Ketua Saidani, serta turut dihadiri 23 anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Kabag dan Kabid di lingkup Pemkab Tanah Datar, Camat, dan undangan lainnya. 

Dari hasil persetujuan bersama oleh seluruh Fraksi di DPRD Tanah Datar, menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tuah Sepakat, menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Richi Aprian mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD yang telah menyetujui Ranperda menjadi Perda.

“Alhamdulillah, DPRD telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perumda Tuah Sepakat untuk dilanjutkan menjadi Perda,” ucapnya. 

Wabup dalam pendapat akhirnya tambahkan, persetujuan DPRD ini menjadi dasar bagi kita untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda, dan kita berharap dengan telah ditetapkannya, maka pemenuhan modal dasar Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap Perumda Tuah Sepakat dapat dilaksanakan. 

Wabup katakan, pemenuhan modal dasar dimaksud, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dimana besaran penyertaan modal tersebut nantinya akan ditetapkan dalam Perda tentang APBD. Selanjutnya dengan adanya penyertaan modal ini, diharapkan dapat meningkatkan struktur modal dan memperkuat kapasitas usaha Perumda Tuah Sepakat, yang telah disetujui dalam Perda nomor 6.

Baca Juga :  Timsel Bawaslu Sumbar "Sowan" kepada Bupati Tanah Datar

“Sehingga dapat  memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD, serta mampu menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu, bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah. Dan diharapkan secara bersama dalam hal ini pemerintah daerah dan DPRD, dapat melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Wabup Richi.

Sebelum mengakhiri pendapat akhir Wabup sampaikan lagi, ada beberapa hal yang perlu disikapi oleh perangkat daerah, terkait yaitu untuk menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan peraturan daerah ini, dan melakukan penyebarluasan baik dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik. Juga pada saat setiap pertemuan dengan masyarakat, sehingga Perda yang telah ditetapkan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat

Sekali lagi Wabup sampaikan, sebelum mengakhiri sambutan ini, kami kembali menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar, atas kerja sama yang terjalin selama ini, dan pada masa-masa yang akan datang. (KD/Red.Jm)