Tanah Datar, jurnalminang.com – Ratusan warga Nagari Pasie Laweh adakan Rapat/musyawarah Besar ( Mubes ) di Aula kantor Nagari Pasia Laweh Sabtu ( 1/7/23 ).
Mubes tersebut di hadiri oleh wali Nagari Pasie Laweh Mukhtar Kiman di dampingi Dt simarajo, Dt Rajo Mangkuto, Dt paduko sirajo, Dt Domanso, para Dubalang serta Bundo kandung.
Dalam pertemuan warga nagari Pasia Laweh tersebut membahas rencana pengukuhan/batagak gala salah satu kaum yang ada di nagari Pasia Laweh kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
Rapat/musyawarah yang dilaksanan pada hari ini berlangsung dengan diskusi yang hebat dan mencapai kesepakatan 4 kaum tersebut.
Wali Nagari Muhktar Kiman dalam mubes tersebut mengatakan ” sebelumnya kami telah melaksanakan pertemuan dengan Forkompinca Minggu lalu dan belum menemui kesepakatan ” tutur wali nagari tersebut
Selanjutnya, kaum nan 4 suku (Chaniago, Gugun, Piliang, Mandahiling) yang diwakili oleh Datuak Ampek Suku ( Dt simarajo, Dt Rajo Mangkuto, Dt Paduko Sirajo, Dt Domanso ) bersama Wali Nagari Muhktar Kiman mengadakan konferensi pers bersama media yang hadir dalam acara rapat/musyawarah.
Dalam konferensi pers tersebut, ke 4 suku tersebut menolak rencana pengukuhan gala adat Yang dipertuan Sati.
Berdasarkan hasil musyawarah yang telah terlaksana kami menolak gelar adat yang akan di lewakan tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan aturan adat nagari Pasia Laweh kecamatan Sungai Tarab ujar E Dt Damanso.
Setelah itu, masyarakat Nagari Pasia Laweh bersepakat akan memberikan sangsi adat kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan adat yang telah di sepakati bersama.
Pada saat konferensi pers tersebut media mendengar pernyataan Dari dulabang Dt Rajo Mangkuto pasukuan Mandahiling Caldra Rajo Melayu akan menghadang jika tetap dilaksanakan acara malewakan gala tersebut.
(Joli)