Oleh: Rian Efirmansyah (Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas)
Globalisasi merupakan sebuah proses dimana dunia menyatu tanpa ada sekat-sekat yang membatasi lagi. Giddens (1990) berpendapat dalam bukunya yang berjudul The Consequences of Modernity tentang globalisasi, dia mendefinisikan globalisasi itu adanya saling ketergantungan antara satu bangsa dengan bangsa lain, antara satu manusia dengan manusia lain melalui perdagangan, perjalanan, pariwisata, budaya, informasi, dan interaksi yang luas sehingga batas-batas negara menjadi semakin sempit.
Seperti yang dijelaskan Giddens, proses globalisasi ini merambah ke semua negara, termasuk Indonesia. Salah satu dampak dari proses globalisasi ini adalah digitalisasi semua aspek, termasuk aspek pemerintahan atau birokasi.
Hal ini berdampak besar kepada bidang birokrasi yakni, pelayanan publik. Di Indonesia pelayanan publik secara online menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan bagi masyarakat. Meskipun digitalisas ini telah membawa pelayanan publik ke arah yang lebih baik, masih banyak tantangan yang menghambat efektivitas pelayanan tersebut.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah aksesbilitas dan kesetaraan dalam pengunaan layanan online. Meskipun Intesitas penggunaan internet terus meningkat, masih ada sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses maupun keterampilan yang cukup kompeten atau memadai dalam penggunaan teknologi.
Hal ini dapat meninggalkan sejumlah individu dari manfaat pelayanan birokrasi online dan malah memperdalam kesenjangan digital yang sudah ada. Selain itu, masalah keamanan dan privasi data menjadi isu yang wajib disorot.
Walaupun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat, masih ada resiko terkait dengan kebocoran data atau penyalahgunaan data. Ditambah lagi baru-baru ini sering terjadi kebocoran data waga Indonesia dan dijual secara bebas di internet, sehingga banyak masyarakat menjadi tidak percaya terhadap pelayanan secara online.
Kemudian juga ada masalah yang tidak kalah penting, yakni masalah terkait dengan integrasi sistem dan interoperabilitas antarplatform. Banyaknya aplikasi dan sistem yang berbeda-beda seringkali membuat pengguna harus berurusan dengan berbagai tata cara dan antarmuka yang berbeda pula.
Hal ini dapat membingungkan dan memperlambat proses penggunaan layanan online yang seharusnya memberikan kemudahan dan kecepatan pada pelayanannya. Maka dari itu, masyarakat kadang lebih memilih pelayanan secara offline.
Namun, terdapat masalah dan tantangan juga pada pelayanan secara offline yang mempersulit masyarakat. Pelayanan secara offline seringkali memerlukan kehadiran fisik di kantor pemerintahan, yang dapat meyebabkan antrian panjang dan waktu tunggu yang tidak efisien bagi masyarakat. Selain itu, terdapat kerumitan prosedur dan panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai urusan administrative, seperti pembuatan sim dan E-KTP.
Kemudian, petugas yang melayani masyarakat secara offline terkadang masih ada yang bersikap tidak ramah dan bersikap tidak profesional. Pada beberapa proses pelayanan offline juga terkadang ada yang memerluka biaya tambahan, baik itu dalam bentuk pengurusan dokumen atau pembayaran administrasi, yang dapat memberatkan masyarakat.
Dari sini dapat kita lihat bersama-sama bahwa pelayanan birokrasi baik secara online maupun offline masih terdapat banyak tantangan dan kekurangan masing-masing, yang dimana hal ini masih membuat masyarakat kesulitan.
Dalam menghadapi masalah-masalah ada beberapa cara yang mungkin dapat diterapkan oleh pemerintah. Diantaranya, pertama, menyederhanakan system pelayanan, sistem pelayanan offline perlu disederhanakan agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat. Panduan yang jelas dan intuitif dapat mengurangi kebingungan.
Kedua, peningkatan keamanan data. Hal ini perlu diambil untuk memperkuat keamanan data dalam sistem pelayanan online, termasuk perlindungan data pribadi dan langkah-langkah keamanan cyber.
Langkah ketiga yang dapat dilakukan pemerintah adalah melakukan sosialiasi atau edukasi tentang cara menggunakan sistem secara online, serta alternatif atau bantuan yang tersedia bagi mereka yang mengalami kesulitan.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan birokrasi baik secara offline maupun online dapat menjadi lebih efisien dan efektif, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (*)
Gambar: diambil dari google yang free access