Stok Beras untuk Tanah Datar Cukup, Bupati dan Dinas Terkait Cek Harga

Batusangkar, Jurnal Minang.com. Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Tanah Datar Suhermen mengatakan neraca pangan khususnya beras di Kabupaten Tanah Datar mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.

Berdasarkan data yang dikelola Dispakan, neraca pangan di Tanah Datar hingga Minggu kedua bulan September adalah sebanyak 980 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya 614 ton.

“Jadi neraca pangan kita atau stok beras kita ada sebanyak 366 ton,” kata Kepala Dinas Suhermen di Batusangkar, Selasa, (19/9/2023).

Suhermen mengatakan sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semua kepala daerah diminta mengendalikan harga dan ketersediaan beras. Sebab, komoditas pangan tersebut menjadi salah satu penyebab inflasi.

Sementara berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Tanah Datar relatif stabil, meski terjadi peningkatan harga namun tidak terlalu signifikan.

“Untuk beras dengan kualitas premium sekarang dijual dikisaran harga Rp16 ribu per kilo, untuk beras kelas duanya dijual Rp 14 ribu per-kilogram, sedangkan untuk beras medium mengacu pada bulog yaitu Rp 9.950 per kilo,” kata Suhermen.

Terkait dengan fenomena alam atau El Nino yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, Disiapkan mengantisipasi dengan meningkatkan cadangan pangan.

Dia menyebut, Dinas Pangan memiliki cadangan pangan di Bulog Sub Divre Cabang Solok, di Perusahaan Umum Daerah Tuas Sepakat, dan juga di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Muda Bersatu.

“Kalau nanti kita terjadi kekurangan beras maka stok ini lah yang akan kita gunakan. Informasi dari Dinas pertanian dan Dinas PU bahwa mereka juga ada menyediakan embung di kecamtan X koto untuk mengantisipasi kekeringan jikalau terjadi cuaca kemarau dalam waktu yang lama,” terang dia.

Kepala Bulog Sub Divre Solok Irham mengatakan, saat ini Bulog memiliki ketersediaan beras di kantor Bulog yaitunya beras Public Services Obligation (PSO) untuk pelayanan publik, termasuk beras yang dikelola pemda yang disebut dengan beras Cadangan Pangan Pemerintah. (Kasdi Ray/Red.JM)

Baca Juga :  Mungkinkah Perantau Pariangan Pulang Basamo Th 2021