Oleh: M Dzaky Ramadhan
(Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan suatu landasan demokrasi dan di dalamnya generasi muda dapat memainkan perannya yang meliputi peranan yang cukup sentral. Pemilihan umum 2024 mendatang bukanlah sekedar hal yang biasa saja, melainkan suatu momen yang penting karena kita akan dihadapkan pada pemilihan pemimpin baru dan masih segar akan visi serta misi yang akan dilakukan jika terpilih sebagai presiden.
Disamping itu generasi muda memiliki kesempatan emas untuk dapat membentuk struktur dan tatanan masa depan negara ini.
Menurut Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa ada sekitaran 33,60% pemilih pemula yang akan ikut memilih pada pemilihan umum 2024 dengan rentang umur 17-26 tahun.
Sementara itu, Koordinator KPU August Mellaz memprediksikan pada pemilihan umum 2024 mendatang untuk pemilih berumur 40 tahun kebawah memiliki persentase yang cukup tinggi yakni 53-55%. Angka itu menegaskan bahwa generasi muda sekarang memiliki potensi besar untuk dapat mempengaruhi hasil pemilihan umum dan arah politik negara kedepannya.
Pentingnya peran generasi muda dalam kontestasi pemilihan umum tentu sangat signifikan, generasi muda membawa gagasan yang masih fresh dan berpandangan terkait kemajuan bangsa serta mampu memperjuangkan isu sosial yang relevan. Mereka sebagai agen perubahan membawa tuntutan baru terhadap pemimpin dan kebijakan. Tentunya dengan adanya keterlibatan generasi muda dapat membawa energi baru ke arena politik dan dapat mendorong inovasi serta membawa pembaharuan.
Lalu, melibatkan generasi muda dalam pemilu juga menciptakan dasar yang solid untuk masa depan. Mereka adalah pemimpin berikutnya, dan pengalaman yang mereka dapatkan dari terlibat dalam proses politik sejak dini akan membentuk pandangan mereka tentang tata kelola negara. Dengan mendorong partisipasi politik di kalangan generasi muda, kita mengembangkan warga negara yang lebih sadar, kritis, dan terlibat, yang pada gilirannya memperkuat demokrasi Indonesia.
Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan untuk kita semua yaitu untuk memastikan bahwa generasi muda benar-benar berperan aktif dalam Pemilu 2024, perlu adanya pendekatan holistik. Pendidikan politik yang memadai di sekolah, akses yang lebih baik ke informasi politik, serta pelatihan keterampilan kepemimpinan dan organisasi harus diberdayakan secara lebih efektif.
Selain itu, partai politik dan calon pemimpin harus berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi generasi muda, mengintegrasikan gagasan mereka dalam platform politik, dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi partisipasi mereka.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, mari berpegang pada data dan memahami bahwa generasi muda bukan hanya pemilih, tetapi juga motor perubahan yang mendorong kemajuan sosial dan politik. Dengan memberdayakan mereka, kita tidak hanya memastikan proses pemilu yang lebih adil dan representatif, tetapi juga merintis jalan menuju masa depan yang lebih cerah dan inklusif untuk Indonesia. (*)