Opini  

Peran Mahasiswa Sebagai Pilar dalam Perlawanan Terhadap Korupsi

Oleh: Evi Delvia
(Mahasiswa Prosi Manajemen
Universitas Baiturrahmah, Padang)

Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok secara tidak sah, biasanya dengan cara yang merugikan pihak lain atau negara. Menurut Robert Klitgaard, Korupsi terjadi ketika ada penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada keuntungan pribadi yang tidak sah, yang melibatkan tindakan seperti suap, pemerasan, penipuan, dan manipulasi dalam keputusan publik.

Michael Johnston, dalam bukunya yang berjudul “Syndromes of Corruption: Wealth, Power, and Democracy” (2005), mengemukakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan kekuasaan. Faktor ekonomi, ketimpangan sosial, dan rendahnya transparansi serta akuntabilitas institusi pemerintahan adalah penyebab utama.

Untuk mencapai tujuan pencegahan korupsi secara lebih efektif, kolaborasi antara mahasiswa dengan pihak-pihak tertentu juga sangat penting. Mahasiswa bisa bekerja sama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), serta sektor swasta untuk merancang program-program pencegahan korupsi yang komprehensif.

Dengan membangun kemitraan ini, mereka dapat memperluas jaringan dan sumber daya yang tersedia untuk mendukung inisiatif anti-korupsi. Selain itu juga bisa melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media dalam melakukan pengawalan kasus korupsi.

Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan fondasi hukum yang vital dalam perjuangan melawan korupsi di Indonesia. UU ini menegaskan bahwa korupsi adalah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, dengan sanksi yang tegas untuk pelakunya, termasuk pidana penjara dan denda yang berat.

Mahasiswa memiliki peran sebagai pilar dalam upaya pencegahan korupsi, baik di lingkungan kampus maupun dalam masyarakat luas. Potensi yang ada dari para pemuda sebagai agent of changes diyakini sebagai suatu aset bangsa.
Menurut penulis, sebagai mahasiswa perlu untuk menanamkan rasa integritas yang tinggi terhadap korupsi, baik itu dalam hal-hal kecil seperti korupsi waktu, korupsi tenaga, korupsi dalam masyarakat dan sebagainya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Mengangkat Pejabat Terkesan Ada Sentimen Kedaerahan, Ini Rekomendasi DPRD

Lukman Hakim menyatakan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam memperkenalkan dan menumbuhkan kesadaran anti-korupsi di kalangan masyarakat. Mereka dapat menjadi agen perubahan dengan menyuarakan pentingnya integritas, melakukan kajian kritis terhadap kebijakan publik, serta terlibat dalam gerakan-gerakan sosial yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.

Agar cita-cita bisa terwujud, generasi muda harus senantiasa mempunyai tekad dan semangat perjuangan yang kuat guna mewujudkan komitmen yang telah diikrarkan. Generasi muda harus berani untuk menerima konsekuensi ketika mereka gagal dan bahagia ketika usaha mereka berhasil. Keadilan berarti semua orang dilayani dengan setara tanpa pilih kasih.

Peran mahasiswa sebagai pilar integritas dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dan masyarakat sangatlah penting dan tak tergantikan. Dengan maraknya isu korupsi yang meresahkan dan merugikan banyak aspek kehidupan, mahasiswa memiliki kapasitas unik untuk membawa perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

Sebagai generasi penerus bangsa yang terdidik dan penuh energi, mereka tidak hanya dituntut untuk menolak praktik korupsi, tetapi juga untuk memberikan contoh yang baik melalui perilaku, tindakan dan sikap sehari-hari.

Mahasiswa memiliki peran penting dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan informasi dan membangun advokasi yang kuat. Dalam era digital ini, informasi dapat tersebar dengan cepat, sehingga mahasiswa dapat dengan mudah menjangkau target yang lebih banyak luas lagi. Dengan menggunakan platform-platform ini, mereka dapat mendidik publik tentang pentingnya integritas, serta membagikan cerita-cerita inspiratif yang menunjukkan keberhasilan gerakan anti-korupsi.

Gerakan ini harus menjadi bagian integral dari identitas mahasiswa, sehingga setiap individu dapat merasa terlibat dan berkontribusi untukmenciptakan masyarakat yang lebih baik. Dengan demikian, peran mahasiswa sebagai pilar integritas dalam gerakan anti-korupsi bukan hanya sebuah tugas, tetapi merupakan sebuah panggilan untuk menciptakan perubahan yang berarti demi masa depan yang berintegritas dan anti korupsi.

Baca Juga :  Komitmen dan Dedikasi Incumbent di DPRD Mengecewakan? Peluang Bagi Caleg Baru!

Peran mahasiswa sebagai pilar anti-korupsi adalah dengan menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat, mengawasi kebijakan publik, menerapkan nilai integritas dan kejujuran, serta mendorong reformasi dalam sistem pemerintahan. Mahasiswa juga berperan aktif dalam gerakan anti-korupsi, melakukan penelitian untuk mencari solusi inovatif, dan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pemberantasan korupsi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan transparan.

Gerakan mahasiswa anti korupsi ini sangat penting untuk menciptakan budaya integritas dan kepemimpinan yang jujur di masa depan. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkomitmen pada pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Peran mahasiswa sebagai pilar perlawanan anti korupsi sangat vital dalam mendorong perubahan sosial dan politik yang lebih baik.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah serta melakukan tindakan yang dapat memperkuat nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam masyarakat. Dengan komitmen dan integritas, mahasiswa dapat berperan besar dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan penuh dengan keadilan.

Mahasiswa memiliki potensi besar sebagai pilar utama dalam perlawanan terhadap korupsi. Dengan semangat, pengetahuan, dan komitmen untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mahasiswa dapat berperan aktif dalam membangun budaya anti korupsi. Gerakan mahasiswa anti korupsi ini sangat penting untuk menciptakan perubahan sistemik yang lebih adil, transparan, dan bebas dari korupsi. (*)

Sumber gambar: Listen Notes. Diakses dari google free access.