Batusangkar, Jurnal Minang. Pada 29 Agustus 2025 ini maka tepat 1 (satu) tahun penanganan kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat sejak terbitnya Laporan Investigasi (LI) pada 29 Agustus 2024 tahun lalu.
Berkenaan dengan perkembangan penanganan perkara tersebut, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P. memberikan keterangan tertulisnya melalui surat No: B/2395/VIII/HUM.2.3./2025/Humas tertanggal 27 Agustus 2025 atas perkembangan penanganan perkara Alkes RSUD Ali Hanafiah Batusangkar yang saat ini masih ditangani oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Disampaikan bahwa BPK RI sudah menanggapi surat dari Polda Sumbar dan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar akan memaparkan terhadap kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan pada RSUD Prof. DR. MA. Hanafiah SM Batusangkar pada tanggal 08 September 2025 nanti.
Selanjutnya Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar akan melakukan permintaan keterangan ahli pada tanggal 08 September 2025 untuk mencukupi alat bukti terhadap dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan pada RSUD Prof. DR. MA. Hanafiah SM Batusangkar tersebut.
Gelar Perkara di tahap penyelidikan akan dilaksanakan sesudah melakukan permintaan keterangan ahli untuk menentukan apakah perkara tersebut layak tidaknya naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Tim menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi atas proses dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) umum lainnya (penguatan sistem kesehatan), dan (RS mampu PONEK) senilai 7,2 milyar rupiah pada tahun anggaran 2023.
Cukup signifikan respon positif yang disampaikan oleh masyarakat Tanah Datar atas kinerja Polda Sumbar dalam penanganan perkara indikasi penyelewengan pengadaan alkes ini yang terukur, terencana dan informatif sehingga publik Tanah Datar dapat terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dari sumber yang kredibel. (M.Intania/Red.Jm
