Batipuah, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Wali Nagari Batipuah Baruah kecamatan Batipuah Mulyadi BJ sangat menghargai semua lapisan warganya yang telah bersama-sama menyusun RKP tahun 2023 dan DU RKP tahun 2024, karena tanpa adanya partisipasi lembaga unsur, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam Musyawarah Nagari, mana mungkin dua dokumen ini bisa tersusun dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Nagari Mulyadi BJ, ketika membuka secara resmi Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Nagari Batipuah Baruah di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Jum’at (23/09/2022).
Mulyadi BJ yang akrab dipanggil BJ ini menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para undangan yang telah meluangkan waktunya demi mengikuti salah satu proses pembangunan nagari yaitu Musrenbang. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan beberapa prioritas pembangunan tahun anggaran 2023 bidang pembangunan fisik dan infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat serta Sosial Budaya.
“Tingginya tingkat kehadiran masyarakat Batipuah Baruah dalam memenuhi undangan, bukti nyata bahwa masyarakat mempunyai kepedulian dan semangat yang tinggi dalam pembangunan nagari. Demi Batipuah Baruah yang lebih baik mari saling bergandengan tangan, dan bahu membahu demi tujuan bersama,” ujar BJ.
Camat Batipuah Khairunnas dalam arahannya menyampaikan, Musrenbang nagari bukan sekedar formalitas atau seremonial tapi yang paling utama adalah pernyataan Visi dan Misi Nagari, untuk mari kita hilangkan ego kejorongan.
“Jangan jadikan perbedaan pendapat dalam penyusunan RKP sebagai alat pemecah belah, tapi jadikan sebagai perekat sesama masyarakat. Mari berinovasi dan bersinergi tanpa terpaku pada RKP ( Rencana Kerja Pemerintah) demi wujudkan Batipuah Baruah mandiri” harap Khairunnas.
Sementara itu Kepala Dinas PMD PPKB (Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Tanah Datar Drs. Nofenril menyampaikan, agar semua Rencana Kerja Pemerintah terlaksana dengan optimal perlu dukungan semua pihak.
” Ini semua bukan hanya tanggung jawab pemerintah nagari, melainkan harus didukung dengan koordinasi dan kerjasama semua pihak. RKP merupakan kewenangan nagari, jadi sesuaikan dengan ketersediaan anggaran” ungkap Nofenril. (KD/Red.Jm)