Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar Ikuti Rapat Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Padang, Jurnal Minang. Dalam rangka meningkatkan informasi publik dilingkungan Pertanahan Tanah Datar, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti tahapan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (23/10/2026), bertempat di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT., hadir secara langsung untuk memaparkan berbagai upaya dan strategi dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Meylan Lestari, S.ST., M.M., serta Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian, Jaka Marda, S.E.

Presentasi ini menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pemaparan mencakup penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dukungan anggaran, inovasi pelayanan informasi, serta strategi pengembangan kanal informasi dan komunikasi publik.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah TAPAI BPN (Tautan Akses Pelayanan dan Informasi BPN), yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan melalui satu tautan atau kode batang (barcode).

Melalui tahapan presentasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat ATR/BPN: Melayani, Profesional, Terpercaya. (Kasdi Ray)

Baca Juga :  Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun