Tanah Datar, Jurnal Minang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif menyampaikan berbagai program, kegiatan, inovasi, dan capaian pembangunan kepada masyarakat melalui media sosial.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mengetahui berbagai upaya dan kinerja yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Tanah Datar yang diwakili Staf Ahli Bupati Drs.H Armen Yudi, MSi saat memberikan sambutan dalam kegiatan penguatan kapasitas pengelola media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Senin, (2/11/2026).
Menurut Armen Yudi, di tengah perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi, media sosial telah menjadi sarana utama masyarakat dalam memperoleh informasi.
Karena itu, setiap OPD harus menjadikan publikasi sebagai bagian dari tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan sampai pemerintah daerah sudah bekerja, sudah melaksanakan berbagai program dan kegiatan, tetapi masyarakat tidak mengetahui hasilnya karena kurangnya penyampaian dan penyebarluasan informasi. Kita harus bekerja dengan baik, dan kita juga harus mampu menyampaikan hasil pekerjaan tersebut kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan media sosial di instansi masing-masing.
Setiap program pembangunan, inovasi pelayanan, capaian kinerja, serta informasi yang dibutuhkan masyarakat harus disampaikan secara aktif, cepat, menarik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Armen Yudi menegaskan bahwa publikasi bukan sekadar pekerjaan dokumentasi atau formalitas administrasi.
Lebih dari itu, publikasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika membangun aplikasi dashboard yang diberi nama INFUS (Informasi Untuk Semua OPD).
Pemerintah daerah dapat mengetahui perangkat daerah yang aktif menyampaikan informasi maupun yang masih perlu meningkatkan kinerja publikasinya.
Ia menekankan bahwa INFUS bukan semata-mata alat pengawasan, tetapi juga sarana membangun budaya kerja yang lebih terbuka, komunikatif, dan bertanggung jawab.
Kepada para admin media sosial OPD, Armen Yudi mengingatkan bahwa mereka memiliki peran strategis dalam membangun citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Saudara bukan hanya bertugas mengambil foto, membuat video, atau mengunggah informasi ke media sosial. Lebih dari itu, saudara adalah bagian dari wajah pemerintah daerah di ruang digital. Melalui konten yang saudara buat, masyarakat dapat menilai bagaimana pemerintah bekerja, memberikan pelayanan, dan merespons kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar, Dedi Tri Widono, mengatakan kegiatan penguatan kapasitas pengelola media sosial tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah.
Menurutnya, terdapat tiga tujuan utama kegiatan tersebut, yakni menyamakan persepsi mengenai kebijakan komunikasi publik melalui media sosial, meningkatkan kapasitas admin pengelola media sosial OPD, serta mewujudkan keseragaman pesan dan narasi pembangunan daerah.
Dedi menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti kepala OPD, kepala bagian, camat, serta dua orang pengelola media sosial dari masing-masing OPD se-Kabupaten Tanah Datar.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh pengelola media sosial pemerintah daerah semakin profesional, responsif, dan mampu menyajikan informasi yang berkualitas.
“Kami berharap melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, pengelola media sosial di Tanah Datar semakin profesional, responsif, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya. (Kasdi Ray)
