Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Pemerintah Daerah Tanah Datar tandatangani kesepakatan kerjasama dengan Pengadilan Negeri kelas Dua Batusangkar, Jum’at 13/5/2022. Kontrak kerjasama dalam pelayanan kesehatan bagi disabilitas yang ada di Tanah Datar ini, karena penyandang Disabilitas butuh perhatian khusus bagi seluruh elemen yang ada, terlebih dari Pemerintahan Daerah itu sendiri.
Dalam kesepakatan itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengungkapkan, “kita harus sepakat untuk memajukan pelayanan terhadap masyarakat, apalagi penyandang Disabilitas ini” katanya.
Pemerintah Daerah mempunyai Tanggung Jawab penuh, dalam suatu pelayanan di tengah-tengah masyarakatnya sendiri, walaupun pemerintah menjadi pihak kedua dalam nota kesepakatan namun yang menjadi garda terdepan terutama Dinas kesehatan.
Kepala pengadilan Kelas Dua Batusangkar, Agus Windana mengatakan, pihaknya selaku pihak pertama juga sepakat, apa yang menjadi program pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yang sangat baik untuk membatu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sebagai pihak pertama, kami akan bertanggungjawab dengan masalah undang-undang dan hukum nantinya, bila hal ini, ada yang melanggar,” ujarnya.
Dalam penandatanganan kontrak kerjasama ini, yang diadakan di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, dihadiri oleh Yesrita Zetrialis yang merupakan Kadis Kesehatan, dan juga beberapa kepala OPD lainya. (KD/Red.Jm).