Opini  

Analisa Nota Pengantar LKPj Bupati Tanah Datar Th 2022: Besar Pasak Daripada Tiang?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Wartawan Jurnal Minang

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM telah menyampaikan Nota Pengantar Bupati Tanah Datar Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 di Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar pada hari Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Sebagaimana kita ketahui bahwa tahun 2022 adalah tahun yang murni pemerintahan Tanah Datar ini dikelola oleh pemerintahan Era Baru, mulai dari rancangan keuangan ABPD, program kerja, penerapan strategi, pengaturan formasi ASN, tata kelola pemerintahan, hubungan kerja dan kemampuan diplomasi internal eksternal, dll berkaitan dengan proses realisasi janji kampanye dan misi visi serta program unggulan yang dijanjikan sebelumnya. Jadi tidak ada lagi istilah “cuci tangan” bahwa pemerintahan Era Baru di tahun 2022 ini masih menjalankan program kerja pemerintahan sebelumnya.

Nah, kali ini penulis selaku Wartawan dari media Jurnal Minang ingin mengulas secara singkat materi Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Tanah Datar tersebut dari sudut pandang penulis dan masukan yang disampaikan oleh publik serta Tim Jurnal Minang lainnya.

Eka Putra, SE, MM telah menyampaikan Nota Pengantar dalam 5 (lima) Bab yang berisi Dasar Hukum, Visi Misi, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah, Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan Pelaksanaan Program dan Kegiatan, serta Penutup.

Secara umum bisa disimpulkan bahwa Nota Pengantar tersebut hanya menyampaikan hal hal yang bersifat umum saja seperti raihan prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kabupaten Tanah Datar sebanyak 22 buah sepanjang tahun 2022, kondisi umum geografis dan demografi daerah, kondisi umum keuangan daerah (realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah), dll.

Jadi secara umum apa yang disampaikan tersebut hanya formalitas saja. Namun begitu setidaknya materi (content) yang disampaikan tetap harus akurat dan berbobot, bukan sekedar basa basi semata.

Dari paparan keuangan daerah yang Bupati sampaikan tersebut, sebenarnya ada hal menarik untuk diungkap, tapi karena tidak disampaikan (atau karena tidak tahu?), maka hal itu menjadi tidak bermanfaat bagi pencapaian prestasi seorang Bupati selaku Kepala Daerah. Oleh karena itu penulis bantu memberikan informasi kepada Bupati dan publik Tanah Datar sebagai berikut:

  1. Realisasi Pendapatan Daerah senilai Rp. 1,173 Triliun atau setara 98,86 % berbanding realisasi Belanja Daerah Rp. 1,186 Triliun atau setara 92,14 % adalah cukup bagus dimana Bupati dan jajarannya mampu menurunkan angka DEFISIT menjadi Rp. 13,3 Milyar dari semula dianggarkan defisit pada angka Rp. 100,9 Milyar. Walau sebenarnya kondisi keuangan daerah masih “besar pasak daripada tiang”.
Baca Juga :  Kenaikan BBM, Inflasi, Stagflasi dan Arah Kebijakan Anggaran Kab. Tanah Datar

Setidaknyo pasaknyo lai indak gadang gadang bana do. Semoga di tahun 2023 ini Bupati dan jajarannya mampu mengukir prestasi menjadi SURPLUS atau setidaknya zero deficit ujar Wan Labai sok kalem sambil menghisap rokok kretek Gudang Garam Merahnya.

  1. Pemkab Tanah Datar mampu memberikan penyertaan modal (memberikan investasi) senilai total Rp. 10,5 Milyar kepada Perumda Tirta Alami sekitar Rp. 2,5 Milyar dan kepada Perumda Tuah Sepakat Rp. 4 Milyar serta kepada PT. Bank Nagari Sumatera Barat Rp. 4 Milyar juga. Tentunya diharapkan ke 3 unit usaha ini akan memberikan keuntungan untuk menambah pundi pundi Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Tinggal kita lihat nantinya unit usaha mana yang profitable bagi Pemkab Tanah Datar. Selain itu seharusnya Pemkab Tanah Datar sudah harus menyampaikan laporan keuangan tahunan dari unit usaha Perumda Tirta Alami dan Perumda Tuah Sepakat serta hasil deviden yang diterima Pemkab Tanah Datar dari PT. Bank Nagari Sumatera Barat.

  1. Pemkab Tanah Datar mampu menaikan PAD 113,30% pada tahun 2022. Ini merupakan sebuah prestasi. Pos yang menyumbang PAD melebihi target adalah Pos Pendapatan Pajak Daerah (110.90 %) dan Pos Lain Lain PAD Yang Sah (120,48%). Nah ini perlu didalami oleh Anggota DPRD Tanah Datar, apakah capaian ini karena menaikkan nilai objek pajak atau karena ada tambahan objek pajak baru tanpa menaikkan nilai objek pajak yang bisa memberatkan masyarakat / pelaku usaha. Disamping itu perlu juga didalami dari sub sub pos mana dari Pos Lain Lain PAD Yang Sah tersebut yang bisa mendongkrak capaian melebihi target tersebut.

Kalau ada penambahan objek pajak, berarti ada pertumbuhan ekonomi. Atau bisa juga kenaikan PAD dari pajak terjadi karena melakukan digitalisasi sistim ataupun kebijakan tertentu atau bisa jadi karena pertumbuhan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga :  Tinjauan Pelaksanaan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik di DPRD Tanah Datar

Demikian juga agar ditemukan sumber kenaikan PAD dari Pos Lain Lain PAD Yang Sah dari sub sub pos / sektor mana saja hal itu terjadi. Namun jika target PAD direndahkan sehingga capaiannya / realisasinya melebihi target, maka itu sama aja bohong.

Menurut pandangan penulis, sebaiknya Nota Pengantar ini mengacu kepada Laporan Realisasi APBD Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2022 dan 2021. Berangkat dari Laporan tersebut, Bupati bisa menyampaikan capaian dan tantangan (baca: kendala) serta sebab sebabnya dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya.

Dari sana publik dan pemangku kepentingan tahu apa yang sudah dilakukan Bupati dan jajarannya dan apa yang masih pending / tertunda serta alasannya.

Sekarang penulis paparkan kondisi 2022 versus 2021 sebagai berikut:

  1. Sesungguhnya Realisasi Pendapatan Tahun 2022 (1, 173 Triliun) berada DIBAWAH Realisasi Pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp. 1,251 Triliun, atau berkurang sekitar Rp. 78 Milyar. Padahal kita tahu bahwa tahun 2021 berada dalam kondisi puncak pandemi Covid-19 yang notabene berimbas pada kemampuan ekonomi di sektor bisnis.
  2. Berkurangnya Realisasi Pendapatan Tahun 2022 ini salah satunya disumbangkan oleh berkurangnya Pendapatan Transfer dari pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, dari semula mendapatkan sekitar Rp. 1,023 Triliun pada 2021, menjadi hanya sekitar Rp. 955,1 Milyar pada tahun 2022, atau berkurang sekitar Rp. 67,9 Milyar.

Lho katanya Era Baru punya potensi dan bisa membawa “pitih dari Pusat” kalau menang? Faktanya dari Laporan Realisasi APBD 2022 yang notabene sudah murni dalam pengelolaan penuh Pemerintah Era Baru alih alih bertambah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, malah faktanya menurun.

  1. Komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat itu terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa.

Realisasi Dana Perimbangan 2021 adalah sekitar Rp. 901,5 Milyar menjadi Rp. 877 Milyar saja pada tahun 2022. Realisasi Dana Desa Tahun 2021 adalah sekitar Rp. 71,1 Milyar menjadi hanya sekitar Rp. 64,9 Milyar pada tahun 2022. Yang memiriskan adalah Realisasi DID dari semula sekitar Rp. 50,6 Milyar pada tahun 2021 menjadi hanya sekitar Rp. 13,1 Milyar pada tahun 2022.

Baca Juga :  Jargon Pilkada 'Badunsanak' Adalah Basa Basi dan Eufimisme!

“Jadi dimano lo latak bisa mambaok pitih pusat tu? Apo lai ka mambaok pitih investor. Ndak picayo wak do” gumam Wan Labai sambil manggut manggut.

Nah sampai disini kita bisa mempertanyakan dimana letak peran strategis TPPD ataupun TP2KP2 untuk memberi kontribusi kepada Pemerintahan Era Baru.

Selanjutnya penulis berpendapat bahwa sebaiknya dalam paparan Nota Pengantar dan Laporan Pertanggungjawaban LKPj nantinya agar Bupati dan tim dapat memaparkan secara transparan minimal mengenai capaian, kendala / tantangan, kegiatan yang masih berjalan (on progress), kegiatan yang terpending / tertunda, detail kebijakan strategis yang ditetapkan, detail tindak lanjut atas rekomendasi DPRD.

Alangkah baiknya disampaikan juga kegagalan terjadinya beberapa proyek mangkrak semasa pemerintahan Era Baru dan tidak bisanya diselesaikan pembukaan Lapangan Cindua Mato dalam tahun 2022. Jika LCM dapat dibuka pada tahun 2022, tentu menjadi prestasi tambahan bagi Bupati Eka Putra yang sudah mendiami Gedung Indo Jalito sejak 2021 dan selalu melewati LCM setiap waktu yang berhias pagar seng sampai akhir tahun 2022.

Belum lagi mengenai pending tugas mengatasi persoalan tentang tapal batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan kabupaten tetangga dan masalah tapal batas antar nagari / kecamatan.

Jadi diharapkan apa yang disampaikan dalam Rapat Paripurna / Rapat Tertinggi tersebut nantinya lebih punya makna dan lebih berbobot daripada hanya sekedar basa basi semata.

Jika laporan disajikan secara berbobot, tentu hasil dan feedback yang diterima semakin berkualitas juga. Perumpamaan, janganlah menyajikan makanan ala rumah makan di restoran hotel kepada anggota dewan yang terhormat.

Untuk itu penulis mendorong Pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD agar lebih meningkatkan marwahnya dari hanya disajikan makan ala rumah makan menjadi harus menerima sajian makanan ala hotel berbintang.

Jangan lagi mau menerima laporan ala kadarnya, gengsilah rakyat kalau wakil rakyatnya diperlakukan ala kadarnya. Jangan dianggap provokasi lo. Wakil rakyat kami adalah orang orang terpilih dan kompeten di bidangnya masing masing.

Demikian analisa singkat penulis selaku Wartawan media Jurnal Minang. Semoga kuantitas dan kualitas Pemerintahan Era Baru lebih baik lagi di tahun 2023 ini. (*)

Print Friendly, PDF & Email