Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanah Datar merencanakan akan membahas sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan pada rapat Paripurna DPRD tentang Penetapan Propemperda, Rabu (10/11-2021) yang dipimpin Ketua DPRD, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE dan didampingi Wakil Ketua, Anton Yondra, SE, dan diikuti Anggota DPRD, peserta rapat serta dihadiri Bupati, Eka Putra, Forkopimda dan para pejabat Pemerintah Tanah Datar.
Dalam Rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar, Istiqlal melaporkan hasil pembahasan Propemperda DPRD yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 .
Istiqlal menyampaikan 14 PRnya DPRD Tanah Datar tahun 2022 tersebut terdiri dari 12 Ranperda baru yang akan diusulkan Bupati Tanah Datar dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD. Sedangkan Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD yang akan diangkat adalah Ranperda Tentang Hutan Adat dan Ranperda Tentang Kampung Adat Minang.
Dalam penjelasannya, Istiqlal menyebutkan program pembentukan Perda tahun 2021 yang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan pada tahun ini akan dilanjutkan pada tahun 2022. (KD/Red.Jm).