Tanah Datar, JurnalMinang.Com. Rektor IAIN Batusangkar Dr. Marjoni Imamora, M.Sc melantik empat orang pejabat baru di lingkungan IAIN Batusangkar, Jumat 25/09/2020 di ruang pertemuan dosen gedung K lantai IV kampus IAIN Batusangkar. Yang menarik dari pelantikan ini adalah salah seorang pejabat yang dilantik tersebut menggantikan pejabat yang belum genap sebulan dilantik, tepatnya tgl 28 Agustus 2020 yang lalu.
Pejabat yang dilantik adalah Dr. Kamaluddin, M.Ed sebagai ketua program studi pendidikan Bahasa Arab. Berikutnya adalah Amri Efendi, MA diangkat sebagai Kepala Labor Keagamaan. Kemudian Sa’adatul Maghfirah dilantik menjadi Kepala Labor Syariah.
Sedangkan Silfia Rahmi, M.Pd dilantik menjadi ketua program studi Pendidikan Bahasa Inggris menggantikan Nina Suzanne, M.Pd yang baru dilantik pada tgl 28 Agustus 2020 yang lalu. Belum genap sebulan.
Dalam sambutanya Rektor IAIN Batusangkar mendoakan agar Ibu Nina Suzanne, M.Pd dapat menyelesaikan pendidikan S3 nya. Menurut peraturan Menteri Agama tidak ada larangan untuk menjabat bagi dosen yang sedang izin kuliah tetapi yang dilarang menjabat adalah yang sedang Tugas Belajar. Antara izin kuliah dan tugas belajar memang berbeda.
Tetapi kewenangan mengangkat dan memberhentikan pejabat adalah hak rektor di sebuah perguruan tinggi namun ada aturan yang perlu diikuti. Tidak bisa “semena mena” atau tanpa alasan yang jelas. Hak ini bukan lah hak prerogatif laksana presiden mengangkat seorang Mentri. (Red.Jm).
