Tanah Datar, Jurnal Minang. Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tanah Datar, Senin, (2/11/2026).
Rombongan Komisi Informasi Sumbar dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Idham Fadhli, didampingi Wakil Ketua Mona Sisca.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan informasi yang telah diunggah pada website resmi pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan.
Idham Fadli menyampaikan, visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, tim KI Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang sebelumnya telah diunggah melalui website PPID Kabupaten Tanah Datar.
Selain itu, tim juga melihat secara langsung inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dipaparkan PPID Tanah Datar dalam presentasi di Padang pada Oktober 2026 lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID.
Ia berharap seluruh upaya dan inovasi yang telah dilakukan dapat memenuhi indikator penilaian Komisi Informasi Sumbar.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Apa pun hasil penilaian nantinya, tentu kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik. Namun, yang paling penting adalah bagaimana komitmen keterbukaan informasi ini terus kita tingkatkan demi memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Dedi.
Dedi menambahkan, melalui visitasi tersebut pihaknya juga berharap memperoleh masukan dan evaluasi dari Komisi Informasi Sumbar sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Tanah Datar.
Usai melakukan kunjungan ke PPID utama Tanah Datar, Tim KI Sumatera Barat juga melakukan audiensi bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra di Rumah Dinas Bupati Indojolito Batusangkar. Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra juga menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Tanah Datar.
Sesuai dengan arahan KI Sumbar, Bupati Eka Putra bakal mengeluarkan Edaran kepada setiap badan publik untuk agar memiliki PPID.
Bupati juga menyebut, akan melakukan monev bagi seluruh badan publik di Tanah Datar untuk meningkatkan kapasitas dan SDM pengelola dan penanggung jawab PPID di masing-masing badan publik.
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Tanah Datar salah satunya melalui PPID. Kemudian dalam meningkatkan kapasitas pengelola nya nanti kami juga akan melakukan monev, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersampaikan,” ujar Bupati. (Kasdi Ray)
