Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar Ikuti Rapat Monev Bulanan

Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin bulanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, pada Senin, 05 Oktober 2026. Kegiatan bertempat di Aula Rumah Gadang Lantai III Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan Monev dipimpin oleh Ibu Shofia Ushwatun Hasanah, S.Kom., M.M., CRMP., selaku Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, bersama Ibu Endang Dyah Ayu Pitaloka, S.H., M.H., selaku Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar diwakili oleh Ibu Meylan Lestari, S.ST., M.M., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, bersama Bapak Arman, S.H., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta jajaran.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pemantauan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Melalui kegiatan ini, berbagai permasalahan pertanahan dapat dipantau secara berkala serta ditindaklanjuti secara terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Kasdi Ray)

Baca Juga :  Rombongan Tour Hijrah Fest Disambut Bupati Tanah Datar: Kami Akan Promosikan Diluar