News  

SAH Advokat Fandra Arisandi SH MH, SHEL Resmi jabat sebagai Direktur Ekonomi syari’ah DPP APSI 2025-2030

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) resmi menunjuk fandra Arisandi SH.,MH  sebagai Direktur Ekonomi syari’ah DPP APSI 2025-2030 berdasarkan amanah Munas yang ke 4 di Semarang dengan menetapkan kembali Dr.sutrisno SH.MH sebagai ketua umum DPP APSI periode 2025-2030 bersama tim formatur Terpilih SK pengangkatan dengan Nomor 01/SK/ DPP- APSI/2025

Menurut fandra SH MH saat dihubungi  mengatakan ini adalah amanah besar dan tanggung jawab beliau berencana akan kembali fokus salah satu nya nnti mengadakan pelatihan dan pendidikan ekonomi syari’ah
Tutur fandra beliau pernah saat menjadi peserta mengikuti pendidikan advokat ekonomi syari’ah waktu di Yogyakarta tahun 2018 tantangan kedepan sangat berat apalagi kita sebagai advokat yang pada hakikatnya bertarung di lapangan harus pula menguasai teori dan praktik hukum ekonomi syari’ah karena terkusus di pengadilan agama sengketa ekonomi syari’ah juga rumayan banyak

APSI(Asosiasi pengacara Syariah Indonesia)salah satu dari 8 organisasi yang masuk dalam Undang- Undang Nomor 18 tahun 2023 (Joli)

Baca Juga :  Tanggul di Jalan Utama Batusangkar Dikhawatirkan Membahayakan Pengendara