Deklarasi Zero Halinar Dilakukan Rutan Kelas IIB Kota Sawahlunto

SAWAHLUNTO, Jurnal Minang.com. Sebagai komitment Kemenkumham, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Sawahlunto Sumatera Barat (Sumbar), Rabu, 17 Mai 2023, mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Kepala Rutan saat dikonfirmasi, malalui Koordinaror Humas Rutan Salto Rifki, menjelaskan giat tersebut.

“Benar, Rabu ini Rutan Salto mendeklarasikan Zero Halinar. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan maraknya pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” kata Rifki.

Seterusnya Rifki menuturkan, dalam hal di atas Halinar tersebut ditandatangani.

“Halinar itu, ditandatangani oleh kepala KPR, Kasubsi Pengelolaan, dan Kasubsi pelayanan tahanan,” tutur Rifki.

Giat penanda tanganan Zero Halinar diikuti pejabat struktural, komandan regu, dan staf di Rutan Sawahlunto. (Safrizal/Red.Jm)

Baca Juga :  FTIK UIN Batusangkar Gelar Yudisium 475 Orang Sarjana