Wujudkan Tata Kelola yang Bersih, Pemkab Tanah Datar dan Wakajati Laksanakan Rakor

Batusangkar, Jurnal Minang. Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang terjalin harmonis antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kajari Tanah Datar.

Hal ini disampaikannya saat pembukaan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam Rangka Mewujudkan Sinergi Strategis untuk Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Patuh Hukum dan Pelayanan Publik yang Optimal di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Kamis (29/10/2026) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung.

“Rapat koordinasi hari ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terima kasih kepada Wakajati Sumbar Bapak Mukhlis yang meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman di Tanah Datar,” ujar Eka Putra.

Bupati juga menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar pencatatan administratif atas penerimaan dan pengeluaran, melainkan amanah masyarakat yang wajib kita kelola secara bertanggung jawab, karena itu dalam pengelolaan keuangan yang transparan memiliki tiga tujuan utama.

“Tujuan utamanya yakni membangun kepercayaan publik dimana masyarakat dilibatkan dan memperoleh keyakinan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan umum. Kemudian mencegah penyimpangan dengan keterbukaan informasi untuk mempersempit terjadinya KKN dan mewujudkan efesiensi dan efektivitas dimana setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian Eka Putra mengimbau para kepala OPD, wali nagari dan peserta lainnya agar memanfaatkan ruang konsultasi dan berdiskusi dengan pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan untuk mengantisipasi persoalan hukum dikemudian hari

“Saya berharap melalui Rakor ini meningkatkan komitmen kita bersama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu Saya minta seluruh peserta terutama Wali Nagari mengikuti penyampaian materi dari Bapak Wakajati Sumbar dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Baca Juga :  Kabiro UIN Batusangkar Lantik Dua Orang Pejabat Baru di Lingkungan Kampus

Selepas itu Wakajati Sumbar Mukhlis sebagai pemateri dan narasumber menyampaikan, setidaknya ada 3 urgensi transparansi dan akuntabilitas yakni membangun kepercayaan publik, efesiensi anggaran dan pencegahan korupsi.

“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekedar konsep, melainkan pondasi esensial bagi tata kelola pemerintahan yang baik, keduanya berfungsi sebagai katalis untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kedua prinsip ini potensi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi yang akan menghambat kemajuan daerah dan merugikan kesejahteraan masyarakat,” sampainya.

Mukhlis juga menegaskan, Penegakkan hukum tidak berhasil jika banyak yang masuk penjara, namun dinilai berhasil apabila tidak ada yang melanggar hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, Sekda Abdurrahman Hadi, staf ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Kabag, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar diwarnai dengan sesi tanya jawab. (Kasdi Ray)