Wajah Buruk Tanah Datar: Jalan Rusak Parah, Bupati Lanjut Juga “Kampanye”

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)

Ada sebutan dalam bahasa Minang yaitu ilmu basi. Artinya, basipakak, basibanak. Maksudnya adalah: seseorang tak peduli dengan apa yang terjadi. Kita tak perlu memikirkan apa yang jadi masalah umum. Kita tetap lanjut! Tapi, itu sungguh egois dan tak mencerminkan perilaku orang Minang yang baik karena orang Minang penuh dengan raso jo pareso.

Apa pasal? Jalan ibarat etalase sebuah kota. Jika jalannya bagus, mulus dan rapi, maka akan menyenangkan bagi penduduk dan pengunjung untuk datang ke kota tersebut. Sebaliknya jika jalannya jelek, banyak lubang dan tidak terawat, maka tidak menyenangkan dan bahkan membahayakan untuk dilalui. Bila jalan utamanya jelek, banyak lubang dan tidak terawat, tentu merusak citra kota itu sendiri di mata masyarakatnya dan dimata pengunjung.

Di Kabupaten Tanah Datar, terkesan lebih sulit mencari jalan mulus daripada jalan berlobang. Sebut saja misalnya jalan utama ruas jalan kota Batusangkar ke Ombilin, ruas jalan Batusangkar ke Kubu Kerambil via Simabur, ruas jalan Batusangkar ke Baso via Sungai Tarab, ruas jalan Batusangkar ke Sitangkai, apalagi ruas jalan Sitangkai – Lintau – Payakumbuh. Semua kondisi jalannya sudah mengkhawatirkan dan membahayakan pengendara. Tidak sedikit kita dengar korban berjatuhan, kendaraan rusak, truk terperosok dll akibat kondisi jalan rusak tersebut.

Kita ambil saja sebuah contoh (lihat photo profil). Jalan di Gaduang Batu, jalan antara simpang Tabek dengan Sawah Tangah. Tepatnya pas di dekat baliho besar Eka Putra yang mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan dan dengan kata penutup “LANJUTKAN!”.

“Entah apalah kiasan kata tersebut. Apo maknanyo MELANJUTKAN kondisi jalan berlubang yang ada di dekat baliho tunggal Eka Putra tersebut ? Wallahualam” gumam Wan Labai sambil menunggu waktu berbuka puasa.

Baca Juga :  13 Orang Mahasiswa UIN Batusangkar Penerima Beasiswa Tahfiz Selesaikan Studi Tepat Waktu

Di jalan dekat baliho tersebut, seorang warga disana menyampaikan bahwa sudah sering terjadi kecelakaan lalin disana akibat jalan yang rusak berlobang tersebut. Setidaknya sudah tiga kali terjadi kecelakaan dalam 2 bulan ini. Menurut warga di lokasi bernama Tek Li, bahwa tadi (Selasa, 12 Maret 2024) sudah jatuh seorang anak muda yang berasal dari Ampalu Kaciak yang mondok di Sikaladi. Sudah dibantu diobati oleh warga.

Terlihat di lokasi sudah ada upaya penanganan jalan secara swadaya oleh pemuda setempat dengan mencor jalan yang berlobang tersebut serta dipasang kursi plastik sebagai tanda untuk hati hati kepada pengendara yang lewat. Informasinya penambalan jalan secara swadaya tersebut sudah menghabiskan 4 zak semen dan kerikil yang diambil dari mushalla terdekat.

Belum terlihat upaya dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar seperti memasang rambu / spanduk peringatan dan lain sebagainya.

“Setidaknya dipasang pengumuman dari jarak 50 meter untuk hati hati bahwa di depan ada jalan rusak sehingga pengendara bisa mengurangi laju kendaraannya” saran Wan Labai yang sabar menunggu waktu berbuka puasa.

Persoalan jalan rusak yang sudah menahun ini sebenarnya sudah lama dikritisi oleh publik, akan tetapi jawaban terkesan klise adalah bahwa jalan terebut berada dalam kewenangan provinsi. Lantas apa Pemkab Tanah Datar berpangku tangan saja? Kapan ada usaha percepatan untuk perbaikan jalan provinsi tersebut? Sudah sampai dimana lobi lobi yang dilakukan dengan anggota DPRD Provinsi asal Tanah Datar yang kebetulan 2 orang berasal dari Partai Demokrat? Bukankah Bupati Eka Putra adalah kader Demokrat? Apa upaya lobi yang sudah dilakukan? Kok tidak disampaikan ke publik?

Selain itu apa upaya Bupati Eka Putra selaku pemimpin daerah tertinggi menangani masalah jalan yang sudah menahun ini? Kemana kemampuan lobi seorang Bupati ke Gubernurnya dan kepada Presidennya? Apa upaya yang sudah dilakukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah? Mainkanlah peran diplomasi dan peran keterbukaan informasi publik itu boss!

Baca Juga :  Kapal Pesiar Era Baru: Sekedar "Palamak Ota" Ketika Kampanye kah?

Penulis sudah menyampaikan kondisi jalan tersebut kepada Kadis PUPR Kabupaten Tanah Datar, yang kemudian menyampaikan keterangan bahwa pihak PUPR akan koordinasikan penanganannya dengan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu Kadis PUPR juga mengirimkan photo photo pekerjaan Pemetakan Pacthing ruas jalan Kubukerambil – Batusangkar pada lokasi 89 + 600 ruas No. P.035 yang mengindikasikan bahwa ruas jalan tersebut sedang dikerjakan.

Penulis juga sudah menghubungi Bupati Eka Putra vi WA pada Selasa sore, 12 Maret 2024, akan tetapi sampai tulisan ini di rilis belum ada tanggapan sama sekali. Apakah Bupati Eka Putra pasrah dengan kondisi ini ? Wallahualam.

Akibat kurangnya update kepada publik, kesannya Pemkab Tanah Datar c/q Bupati Eka Putra dipandang kurang tanggap dalam menempatkan skala prioritas dan juga dipandang kurang informatif serta kurang kelihatan kemampuan pendelegasian tugas kepada bawahannya, juga kurang kelihatan kemampuan negosiasi dan kemampuan diplomasi ke instansi vertikal lainnya.

Agaknya masalah menahun ini sudah harus secepatnya ditangani serius, karena ini menyangkut citra kabupaten dan citra pemimpin daerah yang akan bertarung kembali pada Pilkada 2024 ini. Jangan pula kondisi ini jadi alat politis untuk menaikan / menurunkan elektabilitas seseorang nantinya.

Kali ini bukan kewenangan penulis untuk memberikan solusi pemikiran, tapi biar tidak dianggap “mancikaroi” saja, biarlah penulis berikan sedikit pandangan solutif sebagai berikut:

  1. Buatlah tim kecil yang fokus pada percepatan perbaikan jalan provinsi dan jalan kabupaten.
  2. Jelaskan tenggat waktu capaian, anggaran, laporan, dan informasi berkala kepada publik.
  3. Pikirkan kemungkinan pembagian tugas / pembagian pembebanan biaya perawatan jalan antara Pemkab TD dengan Pemprov Sumbar.
  4. Pasang spanduk spanduk peringatan / pemberitahuan dari Dinas PUPR di semua ruas jalan yang rusak menandakan bahwa ada atensi Pemkab TD disana.
Baca Juga :  Tinjauan Atas Laporan Tim Perumus BAMUS DPRD Tanah Datar Terhadap Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah

Itulah sedikit kontribusi pemikiran dari penulis. Selebihnya silahkan dilengkapi oleh stakeholder terkait. Diterima atau tidaknya pemikiran penulis, itu bukan kewenangan provinsi, eh bukan kewenangan penulis, hehehehe.

Kalau tidak mampu memanage bawahan, berhentilah jadi pemimpin. Sebelum negeri ini semakin banyak yang parah lagi, mundurlah, kuburkan niat untuk melanjutkan. Beri kesempatan kepada yang lain. Namun, jangan lupa untuk tetap berbuka sore nanti.

Salam Perubahan.