Pagaruyung, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah agraris karena kurang lebih 70 persen penduduk bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan yang telah berjalan secara turun temurun. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar bersikap tegas dalam menjalankan pembangunan dan wajib memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan menuju Tanah Datar kabupaten hijau.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian pada acara sosialisasi rancangan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Tanah Datar Kabupaten Hijau, Kamis (13/10) di aula kantor Bupati di Pagaruyung yang turut dihadiri oleh Direktur Jemari Sakato, Robi Syafwar dan Jajaran, pimpinan OPD terkait.
“Sikap tegas itu sebagai bentuk dan upaya pemerintah dalam menyiapkan masa depan Tanah Datar dengan seluruh keindahan alamnya menjadi warisan bagi anak cucu nantinya, jangan sampai mereka hanya mendengar cerita kabupaten ini dulunya pernah menjadi daerah asri,” sampai wabup Richi.
Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jemari Sakato yang telah memilih Tanah Datar sebagai daerah penerapan peningkatan instrumen fiskal untuk perlindungan lingkungan.
“Urusan lingkungan hidup, pemerintah kabupaten tetap peduli dan menjadi prioritas, ini tertuang dalam misi poin enam, yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ungkap wabup Richi.
Selain itu, tambah Richi, sebagai bentuk dukungan langsung Pemerintah Daerah telah mengalokasikan pembiayaan melalui APBD. “Untuk menunjang kegiatan berkesinambungan di bidang lingkungan hidup, akan menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanah Datar Kabupaten Hijau dan mengalokasikan anggaran melalui APBD,” katanya.
Direktur Jemari Sakato Robi Syafwar mengatakan ucapan terima atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. “Kehadiran pak Wabup dalam kegiatan membuktikan dukungan terhadap kegiatan dan program ini, karena itu kami ucapkan terima kasih,” sebutnya.
Dikatakan Robi, Tanah Datar menjadi satu dari tiga daerah di Sumatera Barat melaksanakan program ini. “Atas berbagai pertimbangan Tanah Datar bersama Agam dan Pemerintah Provinsi Sumbar menjadi daerah melaksanakan program ini setahun ke depan, karena itu mari kita bersinergi dan berkoordinasi untuk sukseskan kegiatan ini,” tukasnya.
Sebelumnya Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah sampaikan, dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan memanfaatkan lahan dan hutan pemerintah daerah bekerjasama dengan jemari sakato untuk meningkatkan inovasi yang akan di lakukan di masing-masing nagari nantinya.
Untuk peserta sosialisasi perbup ini, menghadirkan camat, walinagari se kabupaten Tanah Datar untuk menyempurnakan perbub tentang Tanah Datar kabupaten hijau, pungkasnya. (KD/Red.Jm)