Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Pemkab Tanah Datar Launching Dua Program Inovasi

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Pemkab Tanah Datar yang dipimpin Duet Bupati Eka Putra, dan Wakil Richi Aprian kembali launching 2 Program Inovasi.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan layanan administrasi kependudukan dan inovasi pelayanan Pemerintah Daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar kembali meluncurkan dua Program Unggulan (Progul) yakni Launching Sistem Layanan Trisula Dukcapil Membahana dan Inovasi Pelayanan Pemudaku Tampan Sekali.

Progul yang dilaunching yakni Launching Sistem Layanan “Trisula Dukcapil Membahana” merupakan singkatan “Tiga Sistem Utama Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membahagiakan Masyarakat Tanah Datar” dan Inovasi Pelayanan “Pemudaku Tampan Sekali” yang merupakan singkatan dari “Pemuktahiran Data Kependudukan Tanah Datar Menuju Masa Depan Sejahtera, Berkualitas dan Mandiri”.

Program inovasi ini langsung di launching Bupati Tanah Datar Eka Putra turut didampingi Wakil Bupati Richi Aprian bersama Kadis Dukcapil Tanah Datar Drs. H. Armen Yudi M.Si, Kadis Dukcapil Provinsi Sumbar Besri Rahmat, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Kepala Perangkat Daerah, Camat se Tanah Datar dan undangan lainnya, Senin (21/3/2022) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung.

Peningkatan layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu Progul dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat agar lebih baik dan sejahtera.

“Di samping untuk memberikan layanan terbaik dan memuaskan masyarakat, program ini juga meningkatkan kualitas data kependudukan sebagai satu-satunya sumber data untuk berbagai keperluan,” katanya.

Dikatakan Eka lagi, peningkatan layanan administrasi kependudukan yang prima, paripurna yang memuaskan masyarakat, berdampak terhadap peningkatan kesadaran masyarakat mengurus dokumen.

“Kesadaran dan keinginan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tepat waktu, turut meningkatkan kualitas data kependudukan yang nantinya juga bisa dipergunakan untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang melahirkan penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutahir dan inklusif,” ujarnya.

Baca Juga :  Blank Spot Area di Tanah Datar Segera Dibebaskan, Bupati Kunjungi GM Telkomsel Sumbagteng

Dalam pelayanan administrasi kependudukan ini, tambah Bupati Eka, ditunjuk dan dibentuk Petugas Registrasi Nagari (PRN) di bawah pengawasan Wali Nagari agar mereka melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Untuk itu, diminta Wali Nagari agar selalu memonitoring dan mengevaluasi PRN ini, terutama dalam memberikan layanan administrasi selesai dalam waktu sehari kerja, terhitung sejak berkas lengkap dan memenuhi syarat,” tegasnya.

Diungkapkan Eka lagi, sebelumnya ada Program Inovasi Peluk Tanda Diri, meski berjalan cukup baik, namun masih ada masyarakat yang belum tahu dan mengerti program itu.

“Berangkat dan belajar dari pengalaman itu, untuk program yang dilaunching hari ini sangat penting sekali dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat tahu, mengerti dan memanfaatkan secara maksimal,” tukasnya.

Kadis Dukcapil Drs. H. Armen Yudi M.Si mengatakan, pelayanan administrasi telah dapat diakses darimana dan kapan saja melalui smartphone.

“Dengan smartphone, masyarakat tidak perlu jauh ke kantor Dinas Dukcapil, tak perlu keluar biaya transportasi yang besar, masyarakat cukup akses aplikasi OASE Dukcapil atau juga melalui WhatsApp 08116600678 atau 08116604101 untuk ajukan permohonan dokumen kependudukan,” katanya.

Namun, tambah Drs. H. Armen Yudi, M.Si pihaknya menyadari tidak semua masyarakat dapat mengakses pelayanan melalui aplikasi online, sehingga kemudian berinovasi dengan membuka layanan lainnya melalui Petugas Registrasi Nagari (PRN).

“PRN ini bertugas membantu masyarakat melalui Aplikasi di OASE Dukcapil dan juga melalui WhatsApp untuk memanfaatkan Sistem Layanan Trisula Dukcapil Membahana dan Inovasi Pelayanan Pemudaku Tampan Sekali,” terangnya.

Diungkapkan Dinas Dukcapil Tanah Datar juga sudah bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) se Tanah Datar, Pengadilan Agama Batusangkar, Pengadilan Agama Padang Panjang dan beberapa instansi terkait. (KD/Red.Jm).

Print Friendly, PDF & Email