Tim 1 Panitia Ajudikasi PTSL Kembali Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Nagari Tigo Jangko

Tanah Datar, Jurnal Minang. Tim 1 Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar pada Senin 20 Oktober 2025 kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan pensertipikatan tanah masyarakat di Jorong Gunung Saribu, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pelaksanaan program PTSL Tahun 2025, khususnya pada tahap verifikasi dan validasi fisik bidang tanah. Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Panitia Ajudikasi bersama perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan para pemohon turun langsung melakukan pengukuran, pencocokan batas tanah, serta pengecekan dokumen pendukung yang telah diserahkan.
Langkah ini penting untuk menjamin akurasi data yang akan digunakan dalam proses penetapan hak dan penerbitan sertipikat tanah.

Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk memastikan program PTSL berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Nagari Tigo Jangko dan sekitarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Kunjungi Kementrian Pertanian RI untuk Pembangunan Pertanian Pasca Bencana