SAWAHLUNTO – Jurnal Minang.com. Sebagai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, Baznas Kota Sawahlunto menyalurkan zakat kepada 202 penerima / Mustahiq.
Zakat yang disalurkan itu, sebesar Rp.259.500.000,- yang dibagikan, Kamis, 13 April 2023, bertempat di Hall Ombilin.
Ketua BAZNas Sawahlunto Edrizon Effendi menyampaikan, zakat yang disalurkan terbagi atas tiga kategori. Pertama biaya untuk lansia/jompo, biaya bedah rumah dan biaya modal usaha.
“Untuk jompo ada dua mustahiq, untuk bedah rumah juga dua mustahiq. Sementara untuk modal usaha ada 198 mustahiq,” kata Edrizon.
Dijelaskan Ketua Baznas, para mustahiq itu telah melalui proses survey dan verifikasi, oleh petugas BAZNas. Sehingga semuanya, telah dinyatakan lolos, berhak dan layak menerima zakat, sesuai ketentuan syariat Islam.
“Dapat kami sampaikan juga, bahwa sejak Januari sampai dengan April 2023 ini, BAZNas Sawahlunto telah menyalurkan zakat, total senilai Rp848.976.218,- kepada 1.239 orang mustahiq,” jelas Edrizon.
Pembagian zakat tersebut, dihadiri Wali Kota Sawahlunto Deri Asta. Deri mengapresiasi kinerja BAZNas, dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
“Berdasarkan monitoring kita, setiap tahun pengumpulan dan penyaluran zakat oleh BAZNas Sawahlunto, telah mengalami peningkatan signifikan. Kita menilai, BAZNas berhasil profesional dalam mengemban amanah. Jadi kita apresiasi, dan kita dorong agar mampu mempertahankan, kualitas ini,” kata Wali Kota.
Kepada para mustahiq, Deri berpesan agar zakat yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai dengan niat/tujuan, permohonan kepada BAZNas. Jangan kemudian dibelanjakan, untuk kebutuhan yang bersifat tidak terlalu penting.
“Seperti yang mengajukan untuk modal usaha, kita berharap memang benar-benar uangnya jadi modal usaha. Jangan nanti, malah uangnya digunakan untuk membeli handphone, atau kebutuhan lain yang untuk gaya-gayaan saja,” harap Deri. (Safrizal/Red.Jm)