Realisasi Pendapatan Daerah Th 2023 Minus, Retribusi Naik, Apa yang Perlu Dibanggakan Bupati Eka Putra?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)

Al-Farabi, seorang filosof hebat, ilmuan dan pemikir besar Islam dalam bukunya on the perfect state menyebutkan, jika sebuah negara (daerah) sudah menaikkan pajak ini dan pajak itu, tarif ini dan tarif itu, pertanda negara (daerah) tersebut sudah bermasalah. Itu tanda tanda kehancuran. Ketika bupati misalnya, menaikkan tarif layanan rumah sakit dan tarif retribusi, apakah ini pertanda juga di Tanah Datar?

Publik Tanah Datar yang rajin mengikuti perkembangan daerahnya pasti mengetahui bahwa pada Rabu, 13 Maret 2024 telah diadakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Datar nan megah dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Bupati Tanah Datar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

Media media corong pemerintah bersemangat memberitakan tentang keberhasilan pemerintah daerah dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diklaim melampaui target 101,59%. Lantas apakah publik Luhak Nan Tuo yang cerdas serta merta senang saja disuguhkan dengan berita tersebut? Maka, mari kita kupas isi Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023 tersebut agar publik lainnya semakin bertambah wawasan dan penilaian sebenarnya tentang LKPJ 2023 tersebut. Tentang prestasi Bupati Eka Putra. Apakah layak diapresiasi atau malah sebaliknya?

Penulis mencoba merekap isi Nota Pengantar tersebut dengan tabel yang telah penulis sajikan pada photo judul tulisan ini. Berikut paparan dari perspektif penulis agar kita semua semakin arif membaca sebuah laporan sebagai berikut:

  1. Benar bahwa PAD melebihi target 101,59 %, atau realisasinya lebih dari 2,360 milyar dari target yang ditetapkan bersama DPRD sebesar 148,527 milyar sehingga realisasinya menjadi 150,888 milyar.
  2. Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah salah satu komponen dari Pendapatan Daerah (PD) yang meliputi 1) PAD, 2) Pendapatan Transfer, dan 3) Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
  3. Bahwa hanya komponen PAD yang surplus sebesar 2,360 milyar, sementara komponen Pendapatan Transfer minus 13,056 milyar dan komponen Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah juga minus 114 jutaan. Sehingga sebenarnya realisasi Pendapatan Daerah (PD) adalah MINUS 10,810 MILYAR dari target yang ditetapkan bersama DPRD sebesar 1,266 triliun, atau capaian realisasi Pendapatan Daerah hanya sebesar 99,15 % saja.
Baca Juga :  Wabup Richi Aprian Ikuti Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Bersama Menko PMk

Jadi dimana letak hebatnya pemerintahan daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra? Karena terbaca penetapan rencana keuangan (financial forecasting) tidak cukup baik, padahal Eka Putra adalah seorang lulusan master ekonomi, bukan?

PAD melebihi target pada tahun 2023 ini sejauh yang penulis tahu tidak dirinci darimana sumbernya. Yang publik ketahui bersama bahwa ada kesepakatan sebelumnya antara Pemkab Tanah Datar dengan DPRD Tanah Datar untuk MENAIKAN TARIF RETRIBUSI. Kalau sumber PAD tidak bertambah dan hanya dengan cara menaikan tariff retribusi, maka siapapun yang mengelola daerah ini tentu bisa boss!

Silahkan publik Tanah Datar melihat perubahan tariff layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit, silahkan juga lihat kenaikan tariff masuk ke objek wisata Istano Basa Pagaruyung dll yang dikelola oleh Pemkab Tanah Datar. Secara individu tidak terasa kenaikannya, namun secara kumulatif pasti terasa signifikan beban kenaikan tariff tersebut. Jadi kalau Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra ini hanya bisa mencapai realisasi PAD melalui kenaikan tariff retribusi semata, maka silahkan publik yang cerdas mencermati sendiri strategi menambah PAD yang diterapkan seperti ini, professional apa tidak? hehehe.

Perlu diketahui publik bahwa PAD terdiri dari 4 (empat) komponen, yaitu: 1) Pajak Daerah, 2) Retribusi Daerah, 3) Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan 4) Lain Lain PAD Yang Sah. Nah, publik perlu tahu di sektor / di komponen mana terjadinya perolehan realisasi yang melebihi target tersebut. Jika terjadi kelebihan perolehan realisasi di sektor Retribusi Daerah, maka dipastikan ada relevansi dengan kenaikan tariff retribusi yang diperdakan Pemkab Tanah Datar, hehehe.

Disamping itu, seharusya para Anggota DPRD harus semakin kritis mendalami asal usul terjadinya angka angka yang disajikan oleh pemerintah tersebut. Anggota DPRD jangan asal bersikap kompromistis dan menjalani formalitas prosedur semata dan hilang sense of critism nya karena takut ditandai sebagai anggota DPRD yang idealis atau takut dikondisikan untuk di PAW kan, hehehe. Lantas dimana fungsi pengawasan yang sebenarnya? Dimana marwah / harga diri anggota DPRD sebenarnya?

Baca Juga :  Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Kampanye Pentingnya Perlindungan Anak

Tertumpang harapan pada anggota DPRD yang baru dan banyak wajah wajah baru, semoga mereka benar benar memiliki kompetensi di bidang legislatif dan tidak sekedar menjalankan kepentingan partai semata dan hanya menjadi “anak manis” di gedung DPRD yang megah tersebut.

Sekarang kita lihat pada komponen Belanja Daerah. Realisasi Belanja Daerah sebesar 1,263 triliun dan Pendapatan Daerah sebesar 1,255 triliun menandakan bahwa keuangan daerah BESAR PASAK DARIPADA TIANG.

“Gadang lo pitih balanjo daripado pitih masuak sebesar 8,145 milyar manandokan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra ini dipandang tidak becus mengelola keuangan daerah terutama dalam hal Financial Forecasting” ujar Wan Labai sok intelek mengomentari kondisi keuangan daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra yang merupakan master ekonomi ini.

Terbaca kondisi keuangan pada sektor Belanja Daerah TIDAK ADA yang mencapai target. Serapan terendah tercatat pada komponen Belanja Tidak Terduga yang hanya dapat direalisasikan sebesar 34,22 % saja. Maknanya bahwa tim pemerintahan daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra kurang bijak dalam memprediksikan (forecasting) Belanja Tidak Terduga yang hanya terserap kurang dari 35%.

Namun begitu, di tahun 2024 Pemkab Tanah Datar perlu mewaspadai adanya biaya tidak terduga di bidang hukum bilamana masuk gugatan hukum (perdata / pidana) terhadap Pemkab Tanah Datar, setidaknya akan keluar biaya pengacara / perjalanan dinas / biaya operasional ataupun bisa jadi biaya ganti rugi, dll. Bilamana hal itu terjadi, tentu akan menggoyang postur keuangan Pemkab Tanah Datar dan bisa “memaksa” Pemkab Tanah Datar untuk melakukan perubahan anggaran mendadak.

Di satu sisi, kemampuan bisa menekan belanja daerah dapat dipandang positif dari sisi efisiensi, namun bila mana forecasting dibesarkan dalam penganggaran dan serapannya terjadi jarak yang cukup jauh, maka hal itu menandakan ketidakmampuan managerial tim Bupati Eka Putra dalam penetapan rencana keuangan dibidang belanja daerah.

Baca Juga :  Pentingnya Informasi Evaluasi Program Pendidikan

Terbaca bahwa paparan Nota Pengantar Bupati Tanah Datar tentang LKPJ Tahun 2023 ada hal yang “dikaburkan” dalam sektor Pendapatan Daerah, dan hanya menonjolkan sisi raihan PAD yang melebihi target semata. Faktanya secara umum justru sektor Pendapatan Daerah MINUS 10,810 milyar yang didominasi oleh berkurangnya pendapatan daerah di komponen Pendapatan Transfer sebesar minus 13,056 milyar.

Adapun komponen Pendapatan Transfer adalah 1) Transfer Pemerintah Pusat yang terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa / Dana Nagari. 2) Transfer Antar Daerah yang terdiri dari Pendapatan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan.

Silahkan para anggota dewan mendalami di sektor mana terjadi berkurangnya Pendapatan Transfer. Jika berkurang di komponen Transfer Pemerintah Pusat, maka bisa disimpulkan bahwa pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra memang dianggap tidak mampu melobi Pemerintah Pusat, begitu sebaliknya.

“Jadi, tidak usah lah besar cakap bahwa kalo terpilih nanti akan mudah mendapatkan dana pusat. Faktanya sekarang ini bagaimana? Makanya sudahi saja niat maju 2 periode” gumam Wan Labai menyikapi sikap para tim sukses Era Baru dulunya yang terkesan hiperbola.

Kesimpulan umum tulisan ini, dimana letak prestasi pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Eka Putra? Jangan jangan memviralkan meraih banyak penghargaan adalah upaya “baminyak aia” untuk mengaburkan kegagalan kepemimpinan Eka Putra dalam menjalankan skala prioritas daerah.

Jika pendapat Al-Farabi yang penulis kutip di awal tulisan diatas ternyata kondisinya sama di Tanah Datar, maka Eka Putra dan timnya menunggu kejatuhan saja. Tak perlu “digoyang” pun, mereka akan tenggelam!

Salam Perubahan!

Print Friendly, PDF & Email