PSGA LPPM UIN MY Batusangkar Dorong Keluarga Sakinah Lewat Pelatihan Gender Islami

Tanah Datar, Jurnal Minang. 16 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan masyarakat yang seimbang secara sosial dan spiritual, Pusat Studi Gender & Anak (PSGA) LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar menggelar Pelatihan dan Konseling Berbasis Gender dengan Pendekatan Islami di Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Kamis (16/10/2025). Di samping juga diadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama LPPM dengan TK Kurnia Ilahi Nagari Padang Magek.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga — baik laki-laki maupun perempuan — agar mampu menjalankan peran masing-masing secara harmonis dan sesuai prinsip syariah. Pelatihan menghadirkan tiga narasumber berpengalaman: Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag., Dra. Desmita, M.Si., dan Refika Mastanora, M.Kom.

Dalam sambutannya ketika membuka acara ini, Ketua LPPM UIN MY, Dr. H. Asmendri, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah (SAMARA) hanya dapat terwujud apabila kehidupan berkeluarga dijalani sebagai bagian dari ibadah. “Pelatihan seperti ini penting untuk memperkuat fondasi keluarga muslim agar tetap kokoh menghadapi dinamika zaman,” ujarnya.

Wali nagari Padang Magek, Syafril Jamal, turut mengapresiasi inisiatif UIN MY dan berharap kegiatan serupa dapat diadakan setiap tahun. Turut hadir pula Pengawas TK & SD Kecamatan Rambatan, Alfianis, S.Pd, serta Kepala TK Kurnia Ilahi Padang Magek, Emawati, S.Pd.Aud. Menurut laporan Kepala PSGA LPPM, Yanti Elvita, M.Pd., pelatihan ini diikuti 40 orang peserta terdiri dari Kepala Sekolah, Guru TK Kurnia Ilahi dan Orang tua Murid se Nagari Padangmagek.

Selain sesi pelatihan, peserta juga mengikuti konseling keluarga berbasis gender untuk membantu pasangan suami istri mengatasi perbedaan peran, meningkatkan komunikasi, serta memperkuat nilai spiritualitas bersama.
Salah satu narasumber, Refika Mastanora, M.Kom., menekankan pentingnya komunikasi dalam membangun keluarga yang bahagia. “Keluarga adalah unit terkecil masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk tatanan sosial yang adil dan penuh kasih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Tanah Datar Berlangsung Haru

Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag., menjelaskan dari perspektif fiqih Islam bahwa hubungan suami-istri merupakan mitsaqan ghaliza (perjanjian yang kuat) sebagaimana disebut dalam QS. An-Nisa ayat 21. “Relasi dalam rumah tangga harus dibangun atas dasar tanggung jawab timbal balik, keadilan, dan musyawarah, bukan dominasi,” tegasnya. (Doni/Red.Jm)