Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat dan Pemerhati Sosial Politik)
Tak ada rotan, akar pun jadi. Agaknya itulah peribahasa yang tepat bagi penulis untuk mendapatkan data kehadiran Anggota DPRD Tanah Datar selama Sidang Paripurna dari Senin s/d Kamis, tanggal 22 s/d 25 Mei 2023.
Di tengah terbatasnya akses untuk mendapatkan informasi publik di DPRD Tanah Datar, maka berbekal motivasi yang kuat dengan niat ingin menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik Tanah Datar, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, maka penulis hadir langsung selama 4 (empat) hari berturut turut di lokasi ruang Sidang Paripurna sambil membawa kamera dan melakukan pemetaan tata letak kursi anggota DPRD ditambah dengan bertanya kepada setiap orang yang dirasa bisa memberikan informasi tentang kehadiran para anggota DPRD, termasuk kepada beberapa rekan wartawan disana. Akhirnya bisa juga dipersembahkan artikel ini kepada segenap warga Tanah Datar yang peduli dengan kondisi politik daerah.
Dari kumpulan jepret jepret per hari per suasana sidang, maka dapat diindentifikasi sosok anggota DPRD yang hadir. Namun jika seandainya rekapitulasi yang penulis buat ini ada kesalahan, maka silahkan di klarifikasi dan kita cocokkan dengan rekap absensi kehadiran yang ada di Sekretariat DPRD.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengangkat ataupun merendahkan, apalagi untuk mempermalukan seseorang. Tulisan ini adalah potret kehadiran seorang anggota dewan dari apa yang mereka perbuat selama 4 hari berjalan. Jadi tulisan ini harus dipandang sebagai informasi positif bagi segenap publik Tanah Datar terhadap perilaku kehadiran para wakil rakyatnya di Sidang Paripurna / Sidang Tertinggi yang seharusnya dihormati bersama..
“Publik yang berpikiran jernih dan bijaksana seharusnya berterima kasih kepada penulis yang rela mengumpulkan data selama 4 hari itu demi untuk keterbukaan informasi publik. Jadi warga X Koto, Lintau, Tanjung Baru, Simawang, Malalo dan bahkan yang ada dipelosok yang ada akses internet engga perlu susah susah ke Pagaruyung untuk mengetahui kehadiran para wakil rakyatnya, hanya cukup klik media Jurnal Minang informasinya sudah tersedia” ujar Wan Labai sambil tersenyum simpul.
Mari kita bahas. Dari rekap 4 hari berjalan perihal proses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang 1. Penanggulangan Bencana, dan 2. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanah Datar (RPIK) 2023 – 2043, serta 3. Pencegahan dan Peningkatan dan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, mulai dari tahapan pembacaan Nota Penjelasan Bupati dan tahapan Pandangan Umum Fraksi serta tahapan Nota Jawaban Bupati, maka penulis dapat menyampaikan kesimpulan dari sisi kehadiran para anggota DPRD Tanah Datar sebagai berikut:
- 10 (sepuluh) orang anggota DPRD mencatat rekor kehadiran penuh 100 %, yaitu 3 orang dari Fraksi Demokrat bernama Dra. Donna, Eri Hendri, SP dan Syafril, SH. 3 orang dari Fraksi Gerindra bernama Jonnedi, SE, MM dan Kamrita, S.Pd serta Surva Hutri. 1 orang dari Fraksi Perjuangan Golkar bernama Anton Yondra, SE. 2 orang dari Fraksi PKS dengan nama Saidani, SP dan Istiqlal, dan 1 orang dari Fraksi PPP atas nama Arianto.
- 12 (dua belas) orang anggota DPRD mencatatkan diri dengan rekor kehadiran 75% yaitu, Nurhamdi Zahari (Demokrat), Drs. H. Azwar R (Gerindra), Wadrawati (Hanura), Adriljinil Simabura, SH (NasDem), Khairul Abdi (NasDem), Ali Muhar, St. Tunaro (PAN), Benny Remon, A.Md (PAN), Zulli Rustam (PAN), Syafaruddin Dt. Marajo (Perjuangan Golkar), Dekminil (PKS), Agus Tofik (PPP), dan Zulhadi, M.Pd (PPP).
- 10 (sepuluh) orang anggota DPRD mencatat rekor kehadiran 50% atas nama, Benny Apero A.Md (Hanura), Mhd. Haekal, SH (Hanura), Nova Hendria, SH (NasDem), Jasmadi, ST (PAN), Afriman Dt. Majo Indo (PDIP), Wendri Aswil (PDIP), Herman Sugiarto, SH (Perjuangan Golkar), Abu Bakar, Lc (PKS), Nurzal (PKS), dan Yalpema Jurin (PPP).
- 2 (dua) orang anggota DPRD dengan tingkat kehadiran 25% atas nama Afrizal Dt. Rajo Lenggang, ST (Gerindra) dan Dedi Irawan, A.Md (Perjuangan Golkar).
- 1 (satu) orang anggota DPRD dengan tingkat kehadiran 0% atas nama H. Rony Mulyadi, SE Dt. Bungsu dari Gerindra yang diketahui sedang cuti.
Jika diambil rekap kehadiran keseluruhan, maka total kehadiran anggota DPRD dalam 4 hari Sidang Paripurna tersebut hanya 70% saja.
“Yaaa kira kira cukup baik gitu la kualitas kehadiran anggota DPRD Tanah Datar ini. Secara umum rapor kehadirannya biasa biasa saja di mata publik, Cuma perlu memberi perhatian atas kehadiran anggota DPRD yang dibawah 50%” ujar Wan Labai sambil manggut manggut.
Jangan lupa, Sidang Paripurna kali ini sebenarnya diagendakan 3 (tiga) kali saja, cuma karena tidak memenuhi quorum pada sidang pertama, maka agenda sidang terpaksa di revisi pihak secretariat. Khusus mengenai topic ini akan penulis bahas melalui tulisan terpisah.
Hasil pengamatan penulis di lokasi bahwa ada 1 orang anggota DPRD yang sedang sakit atas nama Syafaruddin Dt. Marajo (Perjuangan Golkar). Beliau diantar dan datang dengan kursi roda dan mencatat kehadiran 75%. Kegigihan dan panggilan moral beliau untuk hadir Sidang Paripurna patut diapresiasi tinggi dan menjadi contoh oleh anggota DPRD lainnya yang mencatat kehadiran hanya 50% dan bahkan ada yang hadir 1 kali saja (25%). Setidaknya semangat beliau harus menjadi teladan bagi anggota DPRD yang baru bergabung karena PAW.
Nah, apa yang bisa kita ambil hikmah atas pertunjukkan kehadiran yang dipertontonkan anggota DPRD Tanah Datar ini? Penulis memberi pendapat / opini sebagai berikut:
- Jika sudah ada tunjangan perumahan, tunjangan transport, tunjangan komunikasi diberikan, maka perlu diberikan ransangan insentif berupa TUNJANGAN KEHADIRAN untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas anggota DPRD. Namun begitu, perlu juga diterapkan ketentuan sanksi pemotongan tunjangan jika catatan kehadiran mereka itu buruk.
- Rancang bangun gedung DPRD Tanah Datar yang megah tersebut tidak dirancang untuk kemudahan bagi pengunjung disabilitas. Nah agaknya ini bisa jadi proyek baru buat DPRD Tanah Datar kedepannya. Hotel dan gedung perkantoran lainnya saja sudah banyak yang bersahabat dengan penyandang disabilitas (disability friendly), masak Gedung Rakyat belum?
- Pimpinan DPRD harusnya sudah bisa mengevaluasi tingkat disiplin anggota DPRD tentang datang telat dan tidak datang sama sekali. Hal ini menyangkut penegakkan marwah lembaga yang terhormat ini di mata publik. Sudah selayaknya Pimpinan DPRD tegas dan membuat semacam Peraturan DPRD untuk penegakkan disiplin anggotanya. Ketidakmampuan menegakkan disiplin internal lembaga ini tentu akan memberi penilaian negatif kepada Pimpinan DPRD Tanah Datar tersebut.
Nah, segitu dulu paparan penulis. Penulis menerima kritik dan saran asal disampaikan secara intelektual dan sopan. Tidak ada hasil kerja seseorang yang sempurna di mata manusia. Jika ada kritik dan saran serta artikel balasan dari elemen publik lainnya, tentu akan menambah wawasan publik dan menambah dinamika pola pikir politik para pembaca.
Mumpung sekarang ini kita memasuki tahun politik, hehehe. Kalau tidak sekarang kita perbaiki, kapan lagi?