News  

Perdebatan Seleksi Direktur Perumda Tuah Sepakat Menyeruak

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Panitia Seleksi Direktur Perumda Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar Periode 2022 – 2026 mengadakan pertemuan dengan Peserta Seleksi Direktur Perumda Tuah Sepakat bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kab. Tanah Datar pada Kamis, 10 Maret 2022. Pertemuan yang diagendakan pada jam 10.00 WIB akhirnya tertunda hingga 1 jam karena belum hadirnya pihak pengundang tepat waktu.

Tim Pansel diwakili oleh 3 (tiga) orang yang dipimpin oleh Abdul Hakim, SH selaku Wakil Ketua Pansel berdiskusi dengan 6 (enam) orang Peserta Seleksi yang telah melewati proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan rekapitulasi hasil UKK kepada para peserta seleksi yang masing masing akan menerima rekapitulasi dalam amplop tertutup, namun dalam diskusi terjadi perdebatan yang konstruktif antara sesama para peserta seleksi yang kritis dengan tim pansel.

Salah seorang peserta menanyakan tentang legitimasi atas proses seleksi yang dari sisi aspek legalitas diduga ada peraturan yang dikesampingkan sehingga patut diduga ada cacat hukum. Peserta lainnya ada yang menyarankan untuk menempuh jalur hukum jika ditemui ada dugaan proses seleksi yang berjalan tidak fair.

Peserta lainnya mempertanyakan kontradiksi pernyataan Bupati Tanah Datar yang dimuat oleh media bahwa Bupati menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Pansel, akan tetapi pada rekapitulasi hasil UKK yang dirangkum Pansel hanya bersifat rekomendasi saja yang menyisakan 3 (orang) untuk menjalani tahapan selanjutnya. Sementara dalam diskusi disampaikan bahwa hasil yang direkap Pansel sudah bersifat final dan tidak ada kelanjutan proses lainnya.

Diskusi ditutup dengan photo bersama dan penyerahan amplop tertutup hasil UKK kepada masing-masing peserta seleksi serta berlanjut dengan diskusi melalui WA group dimana peserta menginginkan adanya transparansi atas hasil psikotes, hasil ujian tertulis keahlian, hasil studi kasus, hasil presentasi dan hasil wawancara serta indikator penilaian / scoring.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap LKPJ

Salah satu indikator tes yang dipermasalahkan adalah poin Integritas dan Moral. Menyikapi hal ini, media Jurnal Minang mencoba meminta pendapat kepada Asesor ASN yang juga ahli psikologi Dian Erhan Saputra.

“setahu saya belum ada tes untuk mengukur moral seseorang. Darimana dapat angka angka 8, 7, 6 dsb oleh Timsel? Kecuali mereka menggunakan cara lain. Misalnya, informasi dari stakeholder mengenai calon. Tetapi inipun subjektif” tegas Dian Erhan.

Meskipun menuai kontroversi, namun hasil tes dari Timsel itupun belum final. Sebab dari 6 peserta, hanya tiga peraih nilai tertinggi yang dipanggil untuk wawancara akhir dengan bupati. Hal ini sesuai dengan surat Panitia Seleksi No. 14/Pansel-Dirperumda-TS/2022 tgl 10 Maret 2022 yang salah satu poin nya adalah tiga orang calon yang disebutkan akan mengikuti wawancara akhir dengan bupati tgl 14 Maret 2022. (Red.Jm).

Print Friendly, PDF & Email