Batusangkar, Jurnal Minang. Setelah Pemda Tanah Datar berkonsultasi ke Kementerian Keuangan bahwa dana bencana pengelolaan kepada lembaga instansi yang ditunjuk pemerintah.
Untuk itu disepakatilah Pemda Tanah Datar dan BAZNAS Tanah Datar untuk melaksanakan penyaluran dana bantuan bencana alam banjir bandang lahar dingin gunung Marapi yang terjadi pada 11 Mei 2024.
Menurut Ketua BAZNAS Tanah Datar Dr.Yasmansyah penyaluran kepada korban yang terdampak bencana, penyaluran diakomodir oleh BAZNAS berdasarkan data dan angka yang disepakati bersama.
Contoh untuk korban meninggal dunia ahli waris menerima Rp 8 juta, rehab berat sedang, ringan dan bantuan ekonomi yang terdampak sawah, kebun, UMKM 1 orang Rp 500 ribu.
Bagi BAZNAS ini merupakan kepercayaan Pemda kepada BAZNAS, untuk itu akan dilakukan kembali koordinasi dengan Wali Nagari dan Camat daerah terdampak.
Ada titipan yang berbunyi contoh ada Kapalo Banda yang rusak di Padang Laweh tentu akan diberikan untuk Kapalo Banda.
Ada utang di rumah sakit atau Dinkes Tanah Datar yang harus dibayarkan, saat ini BAZNAS Tanah Datar sedang membentuk panitia dan menunjuk personil. Mengenai kapan direalisasikan masih verifikasi data oleh BAZNAS Tanah Datar, karena pemberian bantuan berdasarkan data KTP Elektronik, dan sesuai dengan data yang diberikan Wali Nagari.
Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Afrizon,SAg,MPd, menbenarkan hal tersebut.
Jika BAZNAS sudah menyatakan siap dengan regulasi serta panitianya, Dinas Sosial akan mentransfer dananya Rp 3,2 Miliar yang akan didistribusikan oleh BAZNAS secara bertahap.
Daerah terdampak bencana banjir bandang lahar dingin gunung Marapi tersebut adalah Kecamatan X Koto, Batipuh, Rambatan, Pariangan, Lima Kaum dan Sungai Tarab. (Kasdi Ray/Red.Jm)