Pengadilan Negeri Batusangkar Gelar Public Campaign Tolak Gratifikasi

Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH), Pengadilan Negeri Batusangkar yang diketuai Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H., Wakil Ketua Syufrinaldi, S.H., beserta Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar melaksanakan public campaign tolak gratifikasi di Lapangan Cindua Mato Batusangkar Pada Jumat, 28 Februari 2024 dimulai pukul 08.00 WIB.

Public campaign dilakukan dengan berjalan mengelilingi Lapangan Cindua Mato Batusangkar membawa spanduk antigratifikasi dan membagi-bagikan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang ada di sekitaran public campaign.
Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen dari Pengadilan Negeri Batusangkar untuk menolak gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Batusangkar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan adanya public campaign ini, diharapkan agar masyarakat mengetahui untuk tidak memberikan gratifikasi serta melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya berperkara.

Selain itu, diharapkan agar masyarakat dapat mendukung aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar berperilaku bersih, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah kerjanya (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Rektor UIN Batusangkar Pimpin Tim Safari Ramadhan XI Tanah Datar ke Paninjauan