Batusangkar, Jurnal Minang. Pilkada serentak tahun 2024 bakal digelar bulan November 2024 nanti. Tentu ini waktu yang tidak berapa lama lagi memunculkan para kandidat Bupati maupun Wakil Bupati Tanah Datar. Richi Aprian, SH,MH yang juga ketua DPD Partai Nasdem Tanah Datar, Senin, 4/3-2024 ketika melaporkan hasil Pemilu legislatif 14 Pebruari 2024 yang lalu mengatakan, untuk saat ini Partai Nasdem belum membicarakan pilkada serentak tahun 2024.
Meskipun diluar sudah muncul Bacalon Bupati dan wakil Bupati periode 2024 s/d 2029, berdasarkan isu, Eka Putra dari Demokrat masih berkeinginan maju untuk periode kedua dan mungkin saja akan dipasangkan dengan Roni Mulyadi dari Gerindra dengan komposisi 4 + 4 adalah 8 kursi.
Sementara itu Ketua Partai Ummat Tanah Datar, Zulkifli Bahri, HS, SH menuturkan kalau melihat tuntas alias tuntutan dari atas, koalisi perubahan pasangan Richi Aprian, SH, MH yaitu Nasdem dengan 4 kursi disandingkan dengan Indra Gunalan 3 kursi PKB menjadi 7 kursi ditambah Partai Ummat 2 kursi jadi 9 kursi. Atau Richi – Drs.Muzwar (mantan Sekda Tanah Datar) dan Kota Padang Panjang guna meraih suara Pabasko. Bisa pula meraih PPP 3 kursi.
Kemudian muncul kandidat Richi Aprian, SH,MH dengan Jonedi alias Jhon Kompol, perpaduan NASDEM/ GERINDRA 8 kursi tambah partai Ummat 2 kursi jadi 10 kursi cukup kuat. Dari PKS tampaknya akan mengusung Sultani 4 kursi jika dipasangkan dengan Indra Gunalan dari PKB 3 kursi belum mumpuni, jika ditambah UMMAT dan PDI P atau PPP atau HANURA akan cukup diperhitungkan.
Jika Partai PAN mengusung Bukhari DT Tuo lalu dengan siapakah akan dipasangkan? Jika dengan partai Umat Drs.Masnefi ditambah Hanura lengkaplah 7 kursi untuk mengusung Bupati dan Wakil Bupati.
Nantinya bisa saja nama nama yang bermunculan dari Partai tersebut diatas saling tukar koalisi/ gabung untuk mencalonkan pasangan.
Selain itu tentu juga banyak nama nama lain yang bisa saja muncul tiba tiba, diprediksi calon dari Partai 4 pasang. Pada Pilkada nanti diharapkan pula muncul calon kuda hitam yaitu calon perseorangan, sehingga pilihan masyarakat akan lebih banyak. Pertanyaannya apakah bisa menang? Wallahu alam. Syarat yang pertama untuk calon independen bisa penuhi syarat untuk jadi calon dengan dukungan sekitar 24 rb KTP. Bila terpenuhi dan lolos verivikasi administrasi serta verifikasi faktual oleh KPU maka sah jadi pasangan calon.
Para kandidat dapat meraih kemenangan dengan catatan berjanji perbaiki infrastruktur, jalan, irigasi, sarana pendidikan, kesehatan, turunkan angka kemiskinan. Saat ini Kabupaten Tanah Datar termasuk salah satu Kabupaten miskin di Sumbar dengan bukti nyata, masuk akal bukan sekedar janji, tidak main fee proyek, (berani bersumpah) diluar sumpah jabatan yang sudah ada, ketika sudah jadi Bupati/ Wakil Bupati tampil sederhana, mudah ditemui masyarakat seperti mudahnya dia menemui rakyat saat mencadi calon.
Dan yang teramat penting selalu bisa menerima keluh kesah rakyat dan selalu bisa mencarikan jalan keluar/ solusi yang kongkrit, tidak mencari citra diri, tidak mengutamakan untuk dapat dua periode, tidak pecah kongsi di tengah jalan dengan wakil, menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas ,tidak nepotisme/ kolusi cari orang dekat atau titipan teman sahabat dll, menjauhi ” Pembisik” yang seakan akan lebih hebat dari Bupati, bila ini semua bisa dilaksanakan Insya’Allah masyarakat/ rakyat akan dukung dan memilih Pejabat yang berani adu ide gagasan. (Kasdi Ray/Red.Jm)