Nagari Pariangan Gelar Musrenbang, Ini Program Pembangunan th 2025

Pariangan, Jurnal Minang. Pemerintah Nagari Pariangan melaksanakan Musrenbang Nagari th 2024, Kamis 5 September 2024 di aula kantor Wali Nagari Pariangan. Acara dihadiri oleh seluruh perangkat nagari, KAN, BPRN Pariangan, tokoh masyarakat, Ninik mamak, Bundo kanduang, pemuda, kader. Dll.

Dari pemerintah kabupaten, turut hadir tim Musrenbang kabupaten, camat Pariangan, Forkopimca, para wali nagari se-kecamatan Pariangan, pendamping desa serta tamu dan undangan lainnya.

Dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh sekretaris nagari Pariangan menyampaikan beberapa program kegiatan yang diusulkan melalui Musna yaitu, lanjutan pembangunan jalan usaha tani, rehab rumah tak layak huni, pembangunan kantor KAN, rehab kantor wali nagari, rehab irigasi, pembinaan UMKM, pengadaan bibit unggul pertanian serta pemberdayaan keagamaan dan kebudayaan.

Selain itu adapula peningkatan honor guru TPA, guru paud dan TK, pelatihan LHP, LPS, pengadaan sarana dan prasarana sampah, kader posyandu, pelatihan adat, pertanian dan Bundo kanduang. Adapula penambahan sarana pendidikan untuk Paud dan TK, rehab rumah adat dan program lainnya.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, wali nagari Pariangan Tasman, SE mengatakan postur keuangan nagari Pariangan th 2024-2025 totalnya adalah 2.3 Milyar. Porsi terbesar bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Total realisasi sampai bulan Agustus adalah sebanyak 57.3 persen. Sementara dana yang tersisa akan direalisasikan sampai Desember 2024. Kegiatan yang sudah dilakukan sebanyak 27 kegiatan. Ada pula kegiatan mandatory atau kewajiban dari Undang Undang. Misalnya BLT, Ketahanan pangan minimal 20%. Sedangkan wali nagari Pariangan suda menetapkan 37%, papar wali nagari.

Masih ada kegiatan pelatihan pelatihan yang akan dilaksanakan termasuk transportasi guru paud. Sedangkan Silpa dana BK-BK th 2023 sudah dialihkan ke jalan usaha tani.

Baca Juga :  Memperihatinkan, Kasus Hamil Diluar Nikah dan Hamil Usia Dini Cukup Tinggi di Tanah Datar

Untuk kegiatan tahun 2025 tentu harus kita kawal sampai ke musrembang kabupaten sehingga sebagian besar kegiatan tersebut bisa dianggarkan di APBD. (Red.Jm)