Oleh: Irwan Malin Basa. (Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar & TACB di Kabupaten Tanah Datar)
Sejarah permainan catur tradisional yang ada di Minangkabau belum banyak yang meneliti apalagi menulisnya. Mungkin saja saat ini sudah banyak masyarakat kita yang lupa bentuk catur tradisional tersebut. Untung masih ada beberapa tetua adat yang bisa memainkanya sehingga masih bisa diwariskan.
Dalam penelusuran kami di nagari Pariangan selama ini, setidaknya masih bisa ditemukan tiga jenis permainan catur tradisional. Pertama, catua sambilan (catur sembilan). Kedua, catua lapan baleh (catur delapan belas). Ketiga, catua harimau (catur harimau).
Permainan ini masih diingat dan masih bisa dimainkan oleh masyarakat yang berusia 50 tahun keatas. Tetapi generasi Milenial atau Gen Z tidak mengenalnya lagi.
Secara umum, sejarah permainan catur bisa ditelusuri di beberapa tulisan di jurnal maupun di website. Menurut Wikipedia, kata ‘catur’ berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Caturanga. Permainan catur disebut berasal dari India dan dimulai pada abad ke 7. Tetapi permainan catur yang dimaksud adalah permainan catur yang dimainkan di atas kotak sebanyak 64 kotak seperti catur yang ada hari ini. Ada buah catur nya yang bernama Raja, Mentri, kuda, benteng, gajah dan pion.
Apakah catur tradisional Minangkabau terinspirasi dari catur tersebut? Wallahu alam. Belum ditemukan literatur yang kuat untuk menjelaskan hal tersebut. Lagipula, catur tradisional Minangkabau jauh berbeda dengan catur biasa.
Catur sembilan adalah permainan catur yang dimainkan oleh dua orang. Jumlah buah catur semuanya delapan belas. Buah catur ini biasa diambil dari kerikil kecil atau dibuat dari kayu dan bentuk nya harus berbeda yang dimiliki oleh kedua pemain.
Permainan dilakukan di atas papan atau tembok yang digaris seperti huruf X dan diberi garis. (lihat gambar). Garis bisa dibuat dari spidol, pensil, arang, kapur, atau dari dedaunan.
Permainan diawali dengan barasik (sut) jari. Siapa yang menang dia yang menjalankan buah caturnya duluan. Barasik ini menggunakan jari telunjuk, ibu jari dan kelingking. Untuk menentukan siapa yang menang, maka sudah ada tradisinya yaitu: telunjuk beradu dengan kelingking, maka menang telunjuk. Jika telunjuk beradu dengan ibu jari, maka kalah telunjuk. Sedangkan ibu jari bertemu dengan kelingking maka ibu jari yang kalah.
Permainan catua sambilan dimulai dengan melangkahkan buah catur kedepan satu langkah mengisi ruang yang kosong. Kemudian lawan main akan melangkahkan buah caturnya pula. Jika ada buah catur yang terlangkahi oleh lawan, maka buah tersebut diambil oleh lawan. Maka kita akan kehilangan satu buah catur kita.
Pergerakan buah catur tidak boleh mundur, melainkan hanya kedepan dan kesamping. Tujuan utama nya adalah menuju kandang lawan. Jika kita berhasil masuk ke garis akhir pertahanan lawan maka satu buah catur kita menjadi raja. Raja dibuktikan dengan tambahan sebuah buah catur lagi sehingga dia menjadi kembar.
Raja memiliki keistimewaan langkahnya. Raja boleh bergerak maju, mundur dan kesamping untuk memakan lawan. Langkah raja tidak mesti satu langkah, tetapi boleh dua, tiga bahkan empat langkah atau lebih. Selagi ada ruang kosong, raja boleh melangkah. Namun tidak boleh melangkahi dua buah catur sekaligus.
Jika ada peluang yang memungkinkan untuk melangkahi dua buah Bidak catur lawan atau lebih, dan ada ruang kosong, maka boleh dilakukan oleh raja.
Jika buah catur lawan sudah habis, maka lawan kalah. Dan jika buah catur lawan tinggal satu, sementara kita memiliki raja, maka kita yang menang karena raja terdiri dari dua buah bidak catur. Namun jika yang tinggal sama sama raja oleh pemain maka permainan berakhir remis.
Permainan catur sembilan ini umumnya dimainkan oleh anak laki laki meskipun tidak ada larangan khusus untuk kaum perempuan. Permainan ini biasanya dimainkan pada waktu senggang di sore hari di teras rumah atau di warung warung. Ada juga dimainkan pada malam hari di surau surau, Lapau, atau di tempat berkumpulnya anak anak muda.
Mari kita kenali kembali permainan tradisional ini sehingga bisa dinikmati oleh generasi muda sekarang. Pemerintah pun sudah mengatur pelestarian permainan tradisional ini melalui Undang Undang No.5 th 2017 tentang Objek Pemajuan Kebudayaan. (*)