Payakumbuh, jurnalminang.com – Tahapan Pilkada tengah memasuki Tahapan Kampanye, Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur ataupun Tim Sukses dan Relawan akan menemui masyarakat untuk menyampaikan program, visi misi.
Dalam hal ini Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh, M. Khadafi mengingatkan masyarakat menjadi pemilih Cerdas dalam Pilkada tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memilih Pasangan Calon (PASLON) karena ada motivasi yang bertentangan dengan aturan, sebab dalam Pilkada tahun ini, baik pemberi maupun pemberi uang (Money Politik) dapat dipidana.
Dengan ketatnya aturan terkait Money Politik, M. Khadafi berharap tidak ada masyarakat yang terjerat persolan hukum karena menerima uang ataupun memberikan dalam Pilkada ini. Hal tersebut ia sampaikan usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 yang digelar Panwascam Payakumbuh Selatan disalah satu hotel di Kawasan Payakumbuh Selatan, Sabtu pagi 14 November 2020
Dengan ketatnya aturan terkait Money Politik, M. Khadafi berharap tidak ada masyarakat yang terjerat persolan hukum karena menerima uang ataupun memberikan dalam Pilkada ini. Hal tersebut ia sampaikan usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 yang digelar Panwascam Payakumbuh Selatan disalah satu hotel di Kawasan Payakumbuh Selatan, Sabtu pagi 14 November 2020.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh juga mengajak peserta Sosialisasi yang terdiri dari Karang Taruna, RT, RW, Pengurus Mesjid dan Tokoh Masyarakat itu untuk ikut menyukseskan Pilkda dengan taat azas dan aturan. Tidak itu saja, masyarakat juga diminta untuk ikut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya Pelanggaran.
” Dalam masa Kampanye yang masih berlangsung hingga saat ini, Paslon, Tim Kampanye maupun relawan akan datang menemui bapak/ibu semuanya. Tentu mereka akan membawa visi, misi dan program. Kami terus ingatkan bapak/ibu untuk dapat memilih pemimpin sesuai aturan, bukan karena ada motivasi yang bertentangan dengan aturan. Salah satunya memilih karena diberi uang. Sebab penerima maupun pemberi bisa dijerat pidana.” Sebut Khadafi.
Ia juga mengajak Peserta Sosialisasi untuk ikut mengingatkan peserta Kampanye agar mematuhi protokol kesehatan saat berkampanye, termasuk menyebarluaskan ke warga lainnya terkait ancaman Pidana terkait Politik Uang dalam Pilkada.
” Puluhan peserta Sosialisasi yang berasal dari Kecamatan Payakumbuh Selatan hari ini, kita harapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu maupun Panwascam dalam melakukan pengawasan Pilkada.” Tutupnya.
Sementara Ketua Panwascam Payakumbuh Selatan, Zulfadli didampingi Kepala Sekretariat, Herdison menyebutkan bahwa di wilayah kerjanya membawahi 6 Kelurahan dengan jumlah pemilih mencapai 8 ribu lebih pemilih. Ia berharap agar masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera memberitahukan kepada Panwascam maupun Pengawas Kelurahan/Desa.
” Di Payakumbuh Selatan terdapat sekitar delapan ribu lebih pemilih. Kita juga mempunyai belasan petugas Pnawscam dan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Tentu kita mendorong peran serta masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam Pengawasan Partisipatif.” Sebut Zulfadli diamini Herdison.
Herdison yang memberikan materi kepada peserta Sosialisasi berharap agar apa yang ia sampaikan bersama dua narasumber lainnya dapat juga disosialisasikan oleh peserta kepada keluarga dan masyarakaainnya.
” Kita terus mendorong partisipasi aktif masyarakat di Kecamatan Payakumbuh Selatan untuk ikut melakukan pengawasan, dan yang terpenting ikut menyukseskan Pilkada ini” tutupnya. (Joli)