Matahari Itu Hanya Satu di Dunia: Sebuah Refleksi pada HPN Tahun 2025

Tanah Datar, Jurnal Minang.
Menyebut matahari, interprestasi siapan pun akan mengatakan, itu hanya satu. Berbicara tentang pers yang ibarat matahari tentu tidak ada duanya. Hal itu karena data dan fakta serta sifatnya, menerangkan yang benar saja.

Dua puluh tahun yang lalu (2005) Hari Pers Nasional (HPN) digelar di kota Pekan Baru Provinsi Riau. Tgl 9 Februari th 2025 HPN itu digelar kembali di Pekanbaru, Riau, dan di hari yang sama juga digelar di Banjarmasin (Kalimantan Timur). Hal tersebut menunjukan kepada rakyat Pers lndonesia tidak satu lagi dan atau tidak bersatu lagi.

Hari Pers Nasional sejak ditetapkan dengan Kepres tidak obahnya bagaikan hari ulang tahun. Pada umunya tiap hari ulang tahun yang berulang tahun bergembira ria, karena dalam acara itu yang berulang tahun menjadi bintang tunggal. Tidak ada yang lain, jika sudah ada dua itu menunjukan diantaranya ada suatu yang tidak beres menurut aturan hukum.

Justru, Pers diibaratkan bagaikan Matahari dunia, karena sifatnya bersatu dalam satu kesatuan, bersatu dalam menerangkan, memberi contoh yang baik. Bahkan meluruskan yang bengkok-bengkok karena manusia mempunyai sifat lupa, kilaf kilafat. Sehubungan dengan itu lahirlah Persatuan Wartawan lndonesia (PWI) 79 th yang lalu atau tgl 9 Februari 1946 di kota Solo.

Atas keberadaannya itu dari segala unsur manusia yang terlibat akan mempublikasikan sesuatu yang benar disebut anggota pers. Seiring dengan itu pada era Soeharto menjadi Presiden R.I, dengan suatu Kepres ditetapkannya lah HPN tiap tgl 9 Februari. Hal itu lah menjadi dasar hukum HPN tiap tahun nya.

Dari dulu sampai tahun 2024 yang hari puncak HPN 9 Februari hanya satu saja. Karena patokannya bercerai berai runtuh, bersatu teguh. Namun HPN 2025 diketahui berlangsung di Pekanbaru dan di Banjarmasin, ini suatu sinyal yang sudah diketahui umat.

Baca Juga :  Melihat Padang Savana Talago Gunuang, "Eropanya" Tanah Datar

Pada lokasi HPN di Pekanbaru Provinsi Riau St.Syahril diantara peserta dari Batusangkar pusat Minangkabau atas nama PWI Sumbar menyuarakan, HPN 2025 cukup memprihatinkan. Penanggung-jawab acara HPN dan Ketua PWI Pusat Zulmansyah sekedang mengakui secara berulang-ulang sampai tiga kali pada acara puncak HPN 2025 itu, memprihatinkan. Karena HPN juga digelar pada tempat lain.

Sesungguhnya atas terjadi perebutan jabatan yang sama-sama berniat akan menegakan hukum kebenaran dalam suatu organisasi ada AD/PRT. Oleh karena itu jika ada yang melanggar hukum ditegaskan oleh psl 27 ayat (1) UUD 1945 bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Karena itu setiap perbuatan harus ada landasan hukumnya (Dt.Canang)