Limapuluh kota | Masyarakat Jorong koto Baru Kenagarian Sariek Laweh,Pasang Portal jalan menuju Pesantren Kampung Uzma. Pemasangan dilakukan Portal dilakuan oleh masyarakat secara bersama,sehabis sholat Jumat 14/2/25.
Dari pantauan media ini kegiatan pemasangan Portal ini adalah imbas dari peristiwa yang tidak tuntas, terjadi pada hari Kamis 6/2/25, Dimana jalan atau gang perkampungan yang biasanya hanya bisa dilalui oleh kendaraan bus sekolah.
Karena mobil tersebut memaksakan untuk melewati jalan kecil itu walau jalan atau gang di Perkampuangan tidak kelas mobil sekolah Sehingga mobil tersebut menyengol loneng dan pagar kedai sekaligus Rumah penduduk yang bernama Adinar, Yang mengakibatkan pecahnya loneng pembatas itu.
Tidak lama berselang setelah peristiwa itu terjadi Adinar langsung membetahun dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak pengelola Pesantren Uzma, Namun pada hari itu tidak ada tanggapan dari pihak Pesantren.
Jumat 7/2/25 baru salah seorang dari pihak pengelola Pesantren Zainudin mendatangi Adinar pemilik Kedai.
Menurut pengakuan Adinar , kedatangan Zainudin unsur pengelola Pesantren ke lokasi Adinar berharap adanya permintaan maaf dengan cara baik dan sekaligus dapat memperbaiki loneng yang pecah tersebut.
Namun apa nyana yang didapat oleh Adinar.”Sebuah umpatan yang terlontar dari mulut Zainudin, hanya sedikit yang tersenggol dan pecah serta tidak parah banyak pula lagunya “semprot Zainudin pada Adinar, Walau loneng itu juga diperbaiki nya keesokan harinya.
Dengan mendapat umpatan mentah dari Zainudin tersebut Agak merasa tersinggung dan kesal , sehingga meletakkan loneng yang pecah tersebut di badan jalan, yang mengakibatkan, kendaraan terganggu untuk keluar masuk melalui jalan itu
Dua hari setelah kejadian tersebut wali jorong kotobaru Yoki Fathul Rahman melaporkan perihal kejadian tersebut kepada Wali Nagari Sariek Laweh Alek Acmadi.
Supaya tragedi ini tidak berlarut larut Wali nagari Sariek Laweh langsung bergerak cepat mengundang pihak pengelola Pesantren Hari Rabu malam 12/2/25 ke Mesjid Jorong koto Baru untuk memediasi dan mempertemukan dengan masyarakat Jorong koto Baru guna mencari penyelesaian.
Pada kesempatan itu pihak pengelola Pesantren tidak menghadiri undangan dari Wali nagari tersebut, Merasa undangan Wali nagari Sariek Laweh,tidak digubris oleh Pihak pengelola Pesantren, Masyarakat Jorong koto Baru merasa tidak dihargai Apalagi yang mengundang adalah kepala Pemerintahan Nagari Sariek Laweh.
Apa lagi sudah ada masyarakat yang sempat membaca sebuah berita yang di muat di salah satu Media Portal On line,Dengan judul “Tindakan Premanisme menutup jalan ke Pondok Pesantren.”
Dima didalam berita tersebut ada pernyataan dari Nara sumber Media tersebut yang sangat menyinggung Perasaan Seluruh Masyarakat Nagari Sariek Laweh.
Dalam pemberitaan tersebut , bahwa Nara sumber media tersebut “Mengecam tindakan Premanisme tersebut”,Dan dilanjutkan dengan kalimat,”Masih ada zaman sekarang memakai sifat_sifat PKI”.
Kata_ kata dan kalimat yang kurang berkenan ini sudah kudung menjadi pembicaraan serius dalam masyarakat, Nagari Sariek Laweh.
Ditambah lagi dengan ketidak hadirannya Pihak pengelola Pesantren dalam pertemuan tersebut, Sehingga Masyarakat mendesak wali Nagari tetap melanjutkan pertemuan di malam tersebut.
Dimana dalam pertemuan itu diputuskan dengan kata sepakat bahwa Jalan atau Gang perkampungan yang menjadi pemicu persoalan antara Pondok Pesantren dan Masyarakat di pasang portal.penutup jalan pelaksanaan nya Jumat siang 14/2/25.
Dan sebelum pemasangan Portal tersebut dilakukan Masyarakat sudah membuat surat Pemberitahuan, Kapolres Kota Payakumbuh tanggal 13/2/25 dengan nomor 01/MJKTB/II/2025
Nopiarman salah seorang tokoh masyarakat Jorong Kito Baru menyampaikan pada awak media ini bahwa
sebenarnya Persoalan keberadaan pesantren ini sudah lama mendapat berbagai tanggapan negatif dari masyarakat Sariek Laweh terutama warga jorong Koto Baru. Mulai dari awal Pendirian yang terkesan dipaksakan.
Selama keberadaan Pesantren tersebut di jorong Koto Baru kenagarian Sariek Laweh telah sering terjadi berbagai benturan antara pihak pengelola Pesantren dengan masyarakat sekitarnya.
Dalam setiap mencari solusi penyelesaian,pihak Pengelola Pesantren selalu tidak kooperatif. Jadi inilah puncak dari sebuah ketidak harmonisan serta terputus komunikasi yang baik imbuhnya.
Sementara itu Wali jorong Koto Baru Yoki Fathul Rahman, Mengatakan “Kita sebagai kaki tangan pemerintah yang paling banyak sudah sering mengajak Pihak pengelola Pesantren untuk Arif dan bijak terhadap masyarakat di sekitar Pesantren,Saling menghormati dan menghargai.
Apalagi Keberadaan Pesantren didalam perkampungan perumahan penduduk.seharusnya sebagai lembaga pendidikan yang bernuansa Agama seharusnya kenyamanan akan tercipta, akan tetapi malah sebaliknya yang terjadi.
Ya”Kita sebagai Wali Jorong tentu akan selalu memantau setiap apa yang terjadi dalam jorong ini yang salah satunya adalah kondisi Pesantren ini tutupnya.
Di tempat terpisah Wali nagari Sariek Laweh Alek Ahmadi mengatakan “Kita berharap persoalan ini dapat tuntaskan secepatnya nya, kita minta masyarakat untuk dapat menahan diri dalam menyiy persoalan ini, Dan kita minta kepada Pengelola Pesantren untuk lebih kooperatif menyikapi persoalan yang ada,”Kita berharap jalur hukum yang akan ditempuh adalah jalan terakhir Mari kita coba duduk bersama dalam mencari solusi yang terbaik bagi kita semua ungkap nya.(Joli)