Lisda Hendrajoni: PKH Adalah Program Pemerintah Pusat, Bukan Program Paslon Tertentu!

Padang, Jurnal Minang. Anggota komisi VIII DPR RI Dr.Lisda Hendrajoni, SE, MTTr minta kepada masyarakat Tanah Datar agar melaporkan kepada dirinya jika ada penerima PKH yang diancam atau diintimidasi jika ada orang yang menyebutkan jika tidak memilih paslonnya akan dikeluarkan PKH.

PKH tersebut adalah program Pemerintah pusat, jadi Itu tidak benar, karena PKH tersebut sudah berlangsung semenjak 15 tahun lalu, meskipun nantinya ada verifikasi ulang, bahwa penerima bantuan yang sudah naik kelas atau bisa mandiri nanti Pemdalah yang memverifikasi melalui Nagari dan Kecamatan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat. dengan demikian Pemdalah yang menetapkan apakah keluarga tersebut masih berhak menerima bantuan PKH atau tidak.

Namun demikian jika ada penerima PKH yang menjelang dan sesudah Pilkada dikeluarkan oleh Pemda sebelum sampai disana tentu ada prosedur dan tahapan yang akan dilalui, jika ada yang tidak benar nantinya akan dikawal oleh dirinya hingga diverifikasi ulang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pemenangan pilkada serentak Partai Nasdem se Sumatera Barat Dr.Lisda Hendrajoni ,SE,MMTr di Padang melalui vidio di hadapan kader Nasdem Se Sumatera Barat.
Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, jika ada yang mengintimidasi keluarga penerima PKH segera laporkan kepada dirinya yang duduk sebagai anggota DPR RI komisi 8.

Untuk Kabupaten Tanah Datar dirinya berharap Paslon Bupati Richi Aprian, SH, MH dan Wakil Bupati Donny Karsont,SH yang diusung Partai Nasdem, Golkar, PAN, PPP dan Ummat dengan 18 kursi di DPRD Tanah Datar dari 35 kursi yang ada, agar tetap semangat, karena slogan jalan baik bagi Tanah Datar di berbagai bidang kehidupan, begitu mengena di hati masyarakat, apapun hambatan dan rintangan yang dihadapi, jika Allah SWT berkehendak bahwa kita akan keluar sebagai pemenang tidak akan bisa orang menghalanginya, ujarnya. (Kasdi Ray/Red.JM))

Baca Juga :  Bawaslu Tanah Datar Makin Tajam, 2 Laporan Berujung ke Polisi dan satu Laporan ke BKN