Tanah Datar , Jurnal Minang. Dalam rangka memperkuat koordinasi dan akselerasi pelaksanaan program kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menggelar kegiatan Coffee Morning pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor, Ardinal Yulti, S.SiT., dan diikuti oleh para pejabat pengawas serta koordinator kelompok substansi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya melengkapi dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Selain itu, disampaikan bahwa realisasi anggaran semester I harus mencapai minimal 50%, dengan tetap menjaga keselarasan antara capaian anggaran dan capaian fisik. Optimalisasi penggunaan anggaran Rupiah Murni (RM) juga menjadi fokus perhatian untuk mendukung efektivitas program.
Dalam pelaksanaan program strategis nasional PTSL, diprioritaskan realisasi anggaran yuridis untuk 400 bidang serta anggaran pemeriksaan tanah sesuai potensi dan jumlah data K1. Evaluasi terhadap target teknis juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk kemungkinan penyesuaian target melalui pengurangan atau penambahan.
Kegiatan turut membahas koordinasi dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungayang terkait progres dan kendala rencana investasi Pisang Cavendish, serta rencana pengukuran tanah ulayat seluas 90 hektare di Nagari Tanjuang Bonai yang akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sumatera Barat.
Setiap seksi diminta menyusun daftar tunggakan pekerjaan (PDDM–TPP) sebagai bagian dari penguatan pengawasan kinerja. Untuk sertipikasi tanah wakaf, dari target 33 bidang, baru terealisasi 6 bidang. Sertipikasi aset milik daerah (BMD) ditargetkan sebanyak 50 bidang, sementara untuk aset milik negara (BMN) tidak terdapat target di tahun ini.
Kepala Kantor juga menyoroti adanya permohonan sertipikasi dari UIN Batusangkar, namun pemohon belum mengetahui lokasi pasti tanah yang dimohonkan, yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Di sisi lain, kendala dalam penyelesaian berkas PTSL berupa perbedaan luas tanah antara hasil ukur dan permohonan dapat diatasi dengan menyusun Berita Acara (BA) beda luas yang kemudian ditandatangani pemohon.
Untuk layanan prioritas, seluruh jajaran diminta memastikan penyelesaian berkas sesuai ketentuan dan melaksanakan kegiatan pra-pendaftaran, baik pra SU-el maupun pra BT-el. Dalam rangka digitalisasi layanan, juga telah ditetapkan Surat Keputusan pembentukan tim alih media dokumen pertanahan.
Mengakhiri pertemuan, Kepala Kantor menyampaikan informasi awal mengenai rencana kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menampilkan capaian dan kesiapan satuan kerja dalam mendukung program nasional.
Melalui kegiatan Coffee Morning ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Tanah Datar diharapkan terus meningkatkan sinergi, profesionalisme, dan kinerja, demi pelayanan pertanahan yang lebih baik dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)