Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka membantu kaum muslimin yang berhak menerima zakat, kantor Kemenag Tanah Datar melaksanakan kerjasama dengan BAZNAS Tanah Datar dalam Program Zakat Muqayyad kucurkan Rp. 51.000.000 _(Lima Puluh Satu Juta Rupiah).
Bantuan yang dikemas dalam bentuk zakat konsumtif lebaran 1445 H / 2024 M dan dibagikan kepada 102 mustahiq se-Kabupaten Tanah Datar, berlangsung di Aula Ikhlas Beramal Kemenag setempat Rabu (27/03/2024) lalu.
Kegiatan tersebut dibuka Plh. Kakan Kemenag Tanah Datar, Agustamam didampingi Kasi Bimas Islam H. Muhammad Algafari, Penyelenggara Zawa Abu Hanifah Nasution dan Ketua BAZNAS Tanah Datar, Yasmansyah beserta anggota.
Plh. Kakan Kemenag Tanah Datar Agustamam mengungkapkan bahwa zakat konsumtif yang diberikan merupakan kerjasama Kemenag Tanah datar dengan Baznas Kabupaten Tanah Datar.
“Semoga zakat yang diberikan ini bermanfaat bagi mustahiq dan menjadi amal ibadah bagi yang memberi” tutup Agustamam.
Sementara Ketua BAZNAS Tanah Datar Yasmansyah menambahkan, masing masing mustahiq menerima sebesar Rp. 500.000,- untuk konsumsi lebaran mendatang. (Kasdi Ray/Red. JM)