Oleh: Ahmad Rizal Caniago (Peneliti dan Akademisi)
Jelang Pilkada serentak 2024 digelar bulan November nanti, berbagai peristiwa dan proses politik sudah mulai menghangat bahkan sudah ada yang mulai panas. Para stakeholder di daerah Sumatera Barat membuat jargon Pilkada badunsanak. Tepat dan pantaskah istilah pilkada badunsanak disematkan?
Jargon adalah sebuah motto atau semboyan yang dibuat untuk maksud tertentu sehingga mudah dikenal, difahami dan diingat oleh banyak orang. Sedangkan Eufimisme adalah sebuah gejala bahasa yang kedengarannya manis atau lembut tapi isi atau makna sebenarnya pahit atau tidak menyenangkan. Misalnya, kata “diamankan”. Makna sebenarnya dari kata ‘diamankan’ adalah membuat menjadi aman. Tapi bagi sebagian pihak kepolisian atau tentara misalnya, jika seseorang ‘diamankan’ belum tentu benar benar aman, sebaliknya malah babak belur dipukuli.
Kini, jargon Pilkada badunsanak tidaklah tepat bagi para calon dan pendukung. Sebab pilkada adalah persaingan, kompetisi merebut kekuasaan. Berbagai cara dilakukan. Saling hujat, saking serang, saling libas bahkan fitnah. Pantaskah disebut badunsanak? Sepanjang pengetahuan saya belum ada konsep pilkada badunsanak yang menjadi sebuah acuan atau pedoman. Istilah pilkada badunsanak adalah sebatas makna di awang Awang saja, ilusi, bahkan dapat disebut kamuflase.
Realitanya, dalam proses politik yang bernama pilkada atau pemilu seseorang harus mengalahkan seseorang dengan berbagai cara. Pemilu itu proses sebuah bentuk Demokrasi modern, bukan diktator dan bukan badunsanak. Jika badunsanak, tidak usah pilkada. Cukup dengan musyawarah mufakat untuk memilih kepala daerah. Tak perlu banyak biaya negara tersedot untuk itu.
Kata ‘badunsanak’ di Minangkabau memiliki makna bersaudara, karib kerabat, memiliki hubungan komunal maupun hubungan tali darah. Karena kita badunsanak, kita harus saling membantu, mengingatkan dan saling menghargai.
Jadi, jargon Pilkada badunsanak adalah basa basi saja. Jujurlah kita menjadi manusia. Jangan bermanis mulut. Jika ingin mencari istilah atau jargon, carilah yang tepat makna dan pemakaian nya. Jangan asal sembarang pakai saja.
Kesimpulan nya, pilkada adalah proses politik untuk memilih kepala daerah. Kalau yang namanya politik tentu pilihannya dua saja: Kalah atau Menang! Semua orang ingin menang. Jika ingin menang, lakukan yang terbaik. Tak harus badunsanak. Jika sudah menang, kita badunsanak kembali.
Harapannya adalah pilkada serentak di Indonesia tahun 2024 ini berjalan lancar, aman dan tertib. Tidak ada chaos atau huru hara yang membuat instabilitas daerah. Semoga!