Imigrasi Agam Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Batusangkar

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Dalam rangka upaya mencegah masuknya orang asing secara ilegal di Kabupaten Tanah Datar, Imigrasi Kelas II TPI Agam menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Tanah Datar yang dilaksanakan di Emersia Hotel Batusangkar pada Selasa, (7/2/2023).

Asisten Kesra dan Pemerintahan Elizar yang mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan ucapan selamat datang pada Imigrasi Agam dan peserta rapat yang telah memberikan perhatian dalam penguatan pengawasan orang asing di Tanah Datar.

Ia menyebut, Kabupaten Tanah Datar memiliki kurang lebih 150 destinasi wisata, terdiri dari wisata alam, budaya, sejarah, religi, kuliner dan wisata lainnya.
Sehingga menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai salah satu daerah tujuan wisatawan. Baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Sumatera Barat.

Meskipun sempat mati suri pasca dilanda pandemi COVID-19, namun saat ini sektor pariwisata sudah mulai kembali menggeliat.
“Dengan demikian banyak hal positif yang didapat, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun pengawasan orang asing juga perlu kita lakukan secara bersama dalam menjaga keamanan,” katanya.

Ia berharap instansi terkait bisa saling bekerjasama dan saling bertukar informasi sehingga apabila ada pelanggaran bisa dilakukan tindakan secara persuasif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Wilayah Sumatera Barat yang diwakil Kepala Divisi Keimigrasian Novianto Sulastono mengatakan, rapat Tim Pora bertujuan dalam rangka penguatan sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.

Rapat tersebut juga diharapkan adanya saling bertukar informasi antara pihak imigrasi dengan instansi terkait.
“Dengan adanya tukar-menukar informasi itu akan membuat pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Datar akan menjadi lebih optimal,” kata Novianto.

Ia menjelaskan, adapun bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap pengawasan orang asing bisa dilakukan dengan cara administrasi. Seperti seleksi dokumen, pengawasan saat masuk di bandara ataupun pelabuhan terkait dengan maksud dan tujuan, serta juga bisa dilakukan dengan cara pemeriksaan atau razia orang asing dengan tim gabungan.
Rapat diharapkan terjalinnya kerjasama dan sinergitas tanpa mengurangi fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  Kemendikbud RI dan LPDP Kucurkan Dana untuk Pengkajian Kain Tradisional Minangkabau di Pariangan

Rapat turut dihadiri segenap pihak terlibat, diantaranya Polres Tanah Datar, Kodim 0307, Kejaksaan Tanah Datar, BNN Payakumbuh, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan undangan lainnya.

Penulis: Kasdi Ray
Editor: Redaksi Jurnal Minang