Evaluasi Kinerja Bawaslu Pasca Pesta Demokrasi di Tengah Gempuran Politik Uang dan Hoax

Oleh: Muhammad Dzaky Ramadhan
(Departemen Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Universitas Andalas)

Pemilu 2024 telah usai beberapa waktu silam. Timbulnya berbagai keprihatinan akibat tercorengnya pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 ini menyeruak di berbagai media dan medsos. Di sisi lain, pesta demokrasi berjalan cukup lancar sebagaimana mestinya dan masyarakat ikut serta memeriahkan dan berpartisipasi yang dapat dikatakan cukup tinggi dalam kontestasi pemilu 2024. Di sisi lain juga ada munculnya berbagai pemberitaan melalui media maupun hal langsung yang ditemukan di lapangan.

Terjadinya isu politik uang dalam upaya pemenangan suatu calon maupun paslon dan terjadinya penyebaran berita hoax oleh media-media yang mengakibatkan rusaknya kredibilitas dari calon maupun paslon yang terkena dampak negatif pemberitaan tersebut. Ini tentunya berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan suara pada paslon yang menjadi pengampu aspirasi dari masyarakat. Pada pemilu 2024 yang telah usai, Bawaslu selaku badan yang mengawasi jalannya pemilu patut diapresiasi dalam keberhasilannya menjalankan pemilu serentak di seluruh Indonesia.

Bawaslu juga melakukan sosialiasi rutin dan pendidikan politik kepada pemilih tentang bahaya politik uang serta isu berita hoax. Bawaslu juga melakukan pengawasan dalam jalanya pemilu 2024 serta melakukan berbagai tindakan yang bekerja sama dengan aparatur penegak hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu yang terjadi.

Meskipun Bawaslu telah melakukan pekerjaan dengan baik dan sesuai prosedur yang ada, namun ada beberapa hal yang harus dibenahi lagi kedepannya, seperti maraknya isu politik uang yang sepertinya hampir selalu terjadi di setiap tahun-tahun politik. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu yang bekerja sama dengan aparatur penegak hukum, namun politik uang ini seakan-akan telah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesia. Tercatat setidaknya terdapat kurang lebih 1.200 kasus politik uang yang terjadi sedari awal masa kampanye dimulai. Angka tersebut belum termasuk pada para timses yang melakukan serangan fajar pada 1 atau 2 hari sebelum pelaksanaan pemilu dilangsungkan.

Baca Juga :  Tantangan Sosialisasi Pemilu 2024: Membangun Kesadaran Partisipasi Demokrasi

Berbagai modus juga timbul akibat terjadinya praktik politik uang seperti para calon berjanji akan memberikan bantuan baik berupa sembako maupun uang kepada pemilih agar memilih dirinya dan menjanjikan lapangan pekerjaan. Tentunya hal ini akan berdampak juga kepada pelanggaran prinsip demokrasi yang jujur dan adil serta memiliki kecendrungan timbulnya oligarki maupun politik dinasti.

Begitu juga dengan penyebaran berita hoax, pendidikan politik yang diberikan oleh Bawaslu kepada masyarakat seakan-akan sia-sia dikarenakan masyarakat tidak dapat mengolah dan mencerna berita yang datang dari berbagai sumber, baik melalui media maupun melalui individu yang disampaikan melalui individu lain yang berakibat pada tersebarnya berita yang tidak tahu benar atau salahnya kepada masyarakat luas. Dan tentu hal ini juga akan berdampak kepada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada calon maupun paslon yang berdampak pula pada rusaknya kredibilitas mereka.

Penyebaran berita hoax ini bukanlah hal yang baru terjadi pada pemilu 2024 ini, namun sudah terjadi sejak munculnya perkembangan teknologi yang memungkinkan dan memudahkan masyarakat dalam mengolah pesan. Pada pemilu 2024, Bawaslu mencatat setidaknya ada kurang lebih 1.300 kasus berita hoax yang terjadi dan belum tentu benar ataupun salah berita tersebut. Berita itu tersebar di berbagai platform.

Bawaslu mencatat ada 4 aplikasi teratas yang menjadi senjata pada penyebaran informasi hoax seperti Twitter, Instragram, WhatsApp dan yang paling rawan adalah Youtube dan Facebook. Berita hoax pun bervariasi mulai dari kebenaran hasil pemilu yang disetting, serangan pribadi kepada salah satu kandidat yang berakibat pada rusaknya kredibilitas calon, SARA, dan lain sebagainya. Dampak yang ditimbulkan juga tidak main-main, seperti rusaknya kepercayaan publik dan menimbulkan polarisasi dan ketegangan di masyarakat.

Baca Juga :  Kepala BPIP Berikan Kuliah Umum di Depan Mahasiswa Pascasarjana UIN Batusangkar

Dengan adanya isu politik uang dan penyebaran berita hoax ini tentunya menjadi evaluasi kepada Bawaslu di kemudian hari bagaimana cara agar hal ini dapat diminimalisir bahkan kalau bisa hilang. Bawaslu juga melakukan langkah tegas bersama dengan aparatur lainnya dengan melakukan penindakan tegas. Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 800 pelanggar lebih yang sudah ditindak dan diberi denda termasuk pada pembatalan suara.

Kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawal pemilu 2024 patut diapresiasi yang tinggi, mesikupun terjadi beberapa kecurangan yang sekiranya memang penting untuk dibenahi. Isu politik uang dan penyebaran berita hoax merupakan hal yang benar-benar serius dan dapat menjadi suatu ancaman yang akan menjadi momok bangsa di kemudian hari. Bawaslu selaku lembaga birokrasi pemerintahan perlu memperkuat strategi dan melakukan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Bawaslu sebagai pengawas dan pengawal pemilu dapat memperkuat regulasi terkait isu politik uang dan berita hoax yang mudah beredar di masyarakat.

Bawaslu sekiranya juga perlu melakukan peningkatan pada pengawasan dan melakukan penindakan yang sesuai dengan hukum tanpa pandang bulu kepada para pelanggar pemilu baik berupa politik uang maupun penyebaran berita hoax. Selanjutnya Bawaslu juga perlu melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait guna menjaga sekaligus mengawal perpolitikan agar dapat berjalan lancar damai dan tanpa kecurangan. Terakhir, Bawaslu juga perlu mengikutsertakan masyarakat secara keseluruhan dalam melakukan pengawasan terhadap pemilu ini. Masyarakat nantinya akan diberikan hadiah maupun suatu penghargaan jika dapat melaporkan praktik politik uang ataupun penyebaran berta hoax yang disebarkan oleh orang pertama.

Dengan demikian, pengawasan pemilu di tahun-tahun berikutnya dapat dioptimalkan dan dapat meminimalisir terjadinya praktik kecurangan baik berupa politik uang maupun penyebaran berita hoax pada penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Juga :  Rekomendasi Objek Wisata Ekonomis: Meer Von Kandi Heritage

Referensi
https://nasional.tempo.co/read/1829048/hoaks-politik-meningkat-jelang-pemilu-2024-anies-baswedan-kena-paling-banyak (penyebaran isu hoax politik)
https://rm.id/baca-berita/pemilu/211836/bawaslu-ungkap-tren-pidana-pemilu-2024-politik-uang-hingga-netralitas-asn (isu politik uang).