Dosen STPN Yogyakarta Teliti Pengaruh Gender dalam Pendaftaran Tanah di Kabupaten Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang. Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melaksanakan kunjungan penelitian ke Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mengkaji pengaruh gender terhadap pendaftaran tanah. Rombongan peneliti diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT. di ruang kerja Kepala Kantor pada Senin, 3 November 2025. Turut hadir mendampingi, Kepala Subbagian Tata Usaha serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Penelitian ini berfokus pada dinamika gender dalam proses pendaftaran tanah di wilayah yang menganut sistem adat matrilineal seperti Tanah Datar. Sebagaimana diketahui, masyarakat Minangkabau menerapkan garis keturunan berdasarkan ibu, sehingga secara adat perempuan memiliki kedudukan kuat dalam kepemilikan tanah.

Namun, dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peneliti menemukan fakta menarik bahwa sebagian besar pemohon didominasi oleh laki-laki. Temuan awal ini mendorong peneliti untuk menelusuri lebih dalam faktor sosial, budaya, dan administrasi yang memengaruhi rendahnya pendaftaran tanah oleh perempuan sebagai pemilik hak.

Selain melakukan diskusi bersama jajaran Kantor Pertanahan, tim peneliti juga akan mengadakan pertemuan dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Tanah Datar untuk mendapatkan informasi lebih komprehensif terkait pelaksanaan adat dan status kepemilikan tanah dalam masyarakat Minangkabau.

Melalui penelitian ini, hasil yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan pertanahan yang lebih inklusif dan mendukung kesetaraan gender dalam pendaftaran tanah di Indonesia. (Kasdi Ray/Rer.Jm)

Baca Juga :  Wali Nagari Batipuh Ateh Gelar Rapat Bedah Rumah