Padang, JurnalMinang.Com. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dan Sultani akhirnya resmi “berjodoh” alias didukung secara resmi oleh partai PKS sebagai pengusung calon wakil bupati. Sedangkan partai Golkar sebagai pengusung calon bupati sudah terlebih dahulu mengeluarkan SK untuk Zuldafri Darma. Partai PKS menyerahkan SK tersebut pada hari ini, Sabtu 29 Agustus 2020 di hotel Inna Muara Padang.
“Dengan keluarnya SK tersebut berarti tidak ada keraguan lagi untuk maju berpasangan pada pilkada tanah datar. Dan kami yakin akan menang” ujar beberapa pengurus partai PKS ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon. “Seluruh kader akan solid untuk memenangkan pasangan yang diusung partai PKS” kata GN salah seorang korlap PKS di kecamatan.
Sampai kini sudah ada tiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Tanah Datar yaitu Zuldafri Darma dengan Sultani, Betty Shadiq Pasadigoe dengan Edytiawarman dan Eka Putra dengan Richi Aprian. Namun masih terbuka kesempatan untuk sepasang calon lagi karena partai Nasdem, Hanura dan PDIP masih bisa berkoalisi.
Pendaftaran calon akan dilakukan oleh KPU pada tgl 4 sd 6 September 2020. Setelah nanti ditetapkan sebagai calon yang sah oleh KPU maka pasangan calon akan mengikuti tahapan kampanye dan pemilihan pada tgl 9 Desember 2020. Masih ada waktu sekitar tiga bulan lagi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Mengenai deklarasi berpasangan, kemungkinan dalam Minggu ini ketiga pasangan bakal calon akan melakukan deklarasi secara resmi. Namun karena kondisi covid-19 tentu tidak akan melakukan deklarasi dengan melibatkan massa dalam jumlah besar. Jika pun tidak ada lagi deklarasi pasangan masing masing, toh deklarasi di depan partai pengusung sudah pernah dilakukan. (ZO./red.jm).