Opini  

Birokrasi Bersih dan Profesional: Harapan Baru Menjelang Rekrutmen ASN

Oleh: Putri Vanessa Hulu
(Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)

Menjelang rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan segera dilangsungkan, harapan akan birokrasi yang bersih dan profesional kembali menguat. Birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang mampu melayani rakyat dengan baik, bebas dari korupsi dan nepotisme, serta diisi oleh ASN yang kompeten dan berintegritas.

Menurut Prof. Dr. Muhammad Syafii Maarif (2013), “Birokrasi yang bersih adalah birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Birokrasi yang bersih harus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.”

Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa birokrasi Indonesia masih terbelenggu oleh berbagai permasalahan. Praktik korupsi dan nepotisme masih marak terjadi, dan masih banyak ASN yang tidak kompeten dan tidak berintegritas. Hal ini tentu saja menjadi hambatan bagi terciptanya birokrasi yang ideal.

Rekrutmen ASN yang akan datang menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi. Pemerintah harus memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga hanya ASN yang kompeten dan berintegritas yang dapat lolos.

Dr. Taufiq Kiemas, M.Sc. (2014) mengatakan, “Kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu, rekrutmen ASN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif untuk mendapatkan ASN yang berkualitas.”

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan langkah-langkah lain untuk membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Di antaranya adalah:

  1. Meningkatkan gaji dan tunjangan ASN: Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mencegah mereka dari praktik korupsi.
  2. Memberikan pelatihan dan pendidikan yang berkualitas bagi ASN: Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN.
  3. Membangun sistem meritokrasi dalam birokrasi: Hal ini untuk memastikan bahwa ASN yang dipromosikan adalah ASN yang kompeten dan berintegritas.
  4. Menerapkan sistem e-government: Hal ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
Baca Juga :  Menyikapi Dugaan Gratifikasi di Lingkar "Penguasa" Tanah Datar, Apa Solusinya?

Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kinerja birokrasi. Masyarakat dapat melaporkan praktik korupsi dan nepotisme yang terjadi di birokrasi kepada pihak berwenang.

Dengan upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan birokrasi Indonesia dapat menjadi birokrasi yang bersih dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. (*)