Bansos Biaya Berobat Disalurkan, Walikota: Kita Komitmen Meringankan Beban Warga

SAWAHLUNTO – Jurnal Minang.com. Jalankan fungsi pemerintahan, tidak hanya sekadar pembangunan ataupun infrastruktur saja, Pemerintah Kota Sawahlunto benar benar hadir memikirkan kondisi kesehatan warganya.

Hal itu kembali dibuktikan Rabu, 19 April 2023, dimana Pemko Salto menyerahkan bantuan sosial (bansos) untuk biaya pengobatan warga, yakni senilai total Rp 8.500.000,- kepada tiga orang penerima manfaat.

Penyerahan bantuan itu, diantarkan langsung bersama Wali Kota Deri Asta ke rumah masing-masing penerima.

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sawahlunto Yosrizal, mengatakan bansos biaya pengobatan itu merupakan program rutin Pemko, dalam meringankan warga yang sedang sakit dalam mengurus pengobatan.

“Tadi yang diantarkan pak Wali Kota ke rumah masing-masing, yaitu Ali Usman dengan penyakit tumor otak di Dusun Tarusan Desa Kolok Mudik yang diberikan bansos sebesar Rp 2.500.000,-. Kemudian Lucky Dwi Yulianto dengan penyakit pasca kecelakaan di Dusun Sawah Panjang Desa Kolok Mudiak yang diberikan bansos sebesar Rp 3.500.000,-,” ucap Yosrizal.

Kemudian untuk Syafriadi di Dusun Pulai Desa Kolok Nan Tuo dengan penyakit gangguan usus yang diberikan bansos sebesar Rp 2.500.000,-.

“Seperti bansos biaya pengobatan sebelumya, prosedur bansos kali ini juga sama. Yaitu dengan diajukan melalui Desa/Kelurahan, kemudian akan disurvei oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama tim terpadu,” kata Yosrizal.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyebut bantuan itu, adalah wujud perhatian dan komitmen Pemko dalam membantu warga yang membutuhkan.

“Kita komitmen hadir untuk meringankan warga yang sedang sakit itu dalam menjalani proses pengobatan. Bansos ini bisa digunakan untuk mencukupi biaya obat ataupun biaya lain yang terkait proses penyembuhan,” ungkap Wali Kota Warisan Dunia tersebut. (Safrizal/Red.Jm)

Baca Juga :  Dengarkan 2 Progul Tim Narapatih, Fadly Amran: Silakan Diskusi Lebih Lanjut dengan BKPSDM