Padang, Jurnal Minang. Balai Bahasa Provinsi Sumbar menggelar acara Koordinasi Antar-instansi dan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di Truntum Hotel Padang, tgl 7-8 Maret 2024.
Acara ini berjalan sukses dan lancar karena peserta begitu antusias memberikan pertanyaan, memberikan masukan serta pandangan pandangan yang berbeda untuk kesuksesan pelindungan dan pelestarian bahasa Daerah.
Peserta yang diundang adalah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh kabupaten/Kota di Sumbar, instansi terkait serta praktisi bahasa.
Hadir sebagai pemateri adalah Wali kota Padang yang memaparkan bagaimana praktek revitalisasi bahasa daerah melalui mulok keminangkabauan di kota Padang.
Tampil pula sebagai narasumber Irwan Malin Basa yang sudah banyak melakukan kegiatan pelestarian dan pelindungan bahasa dan budaya di Sumbar. Ia memaparkan bagaimana strategi perlindungan dan pelestarian bahasa daerah serta apa produk yang bisa dihasilkan seperti penulisan buku ajar, Kamus bahasa daerah, terjemahan manuskrip bahasa daerah serta aneka output lainnya.
Sementara Kepala Balai Bahasa Sumbar menjelaskan bagaimana program revitalisasi bahasa daerah di Sumbar tahun 2024.
“kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan serta membuka cakrawala kita tentang bagaimana memulai melaksanakan pelindungan dan pelestarian bahasa daerah”, ujar ujar Burhan salah seorang peserta yang hadir.
Peserta dari Kepulauan Mentawai juga hadir dan bersemangat mengajukan pertanyaan serta berharap agar Balai Bahasa Provinsi Sumbar selalu mengundang mereka di setiap acara seperti ini.
“Persoalan revitalisasi bahasa daerah juga harus dilakukan terhadap bahasa Mentawai, dan kami masih kekurangan SDM untuk itu, kami butuh bimbingan dari bapak/ibu yang sudah berpengalaman” harap peserta dari Mentawai ini. (Red.Jm)