News  

RPJMD Bidang Kebudayaan di Tanah Datar Masih Minus

Tanah Datar, Jurnalminang.Com. News&Web TV.  Hasil konsultasi publik tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Datar dalam bidang kebudayaan dinilai masih minus dan perlu dikocok ulang. Jika tidak maka Visi dan Misi Bupati terpilih dalam implementasi ABS SBK tidak akan tercapai.

Skema pencapaian ABS SBK yang ditampilkan oleh stakeholder terkait, Kamis, 25 Maret 2021 dalam forum konsultasi publik tersebut mendapatkan berbagai kritikan dan rasa pesimis jika skema tersebut tidak diperbaiki. Dalam uraian yang disampaikan oleh tim yang sudah dibentuk sepertinya tugas bidang kebudayaan hanyalah mengurusi lembaga dan organisasi budaya saja. Padahal pekerjaan bidang kebudayaan sangat besar.

Menyikapi hal ini media Jurnal Minang meminta pendapat salah seorang Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) di Tanah Datar yang bersertifikat dari Kemendikbud dan BSNP Irwan Malin Basa.

“Tugas dan fungsi bidang kebudayaan tidak hanya mengurusi lembaga budaya saja. Menurut UU no.5 th 2017 tentang pemajuan kebudayaan bahwa ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang harus dilakukan, plus 1 BCB. Dalam uraian yang ditampilkan itu belum tercermin satupun OPK yang dimaksud” tegas Irwan Malin Basa.

Lebih jauh lagi Irwan Malin Basa menjelaskan bahwa Tanah Datar sebagai sumber kebudayaan Minangkabau dan sudah dilabeli sebagai “kota budaya” selayaknya memiliki Dinas Kebudayaan sendiri. Sampai kini baru satu Dinas Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat dan di tingkat kabupaten/kota juga baru satu yaitu di kota Sawahlunto. Dalam hal ini Tanah Datar kalah dari Sawahunto.

“dari seluruh item dan indikator untuk mendirikan Dinas Kebudayaan di Tanah Datar, semuanya memenuhi syarat sesuai dengan Pergub. Malah angka angka kuantitatif indeks kebudayaan Tanah Datar jauh melebihi standar yang ditentukan. Ribuan objek kebudayaan tersebar di Tanah Datar” terang Irwan yang juga seorang akademisi di IAIN Batusangkar yang sukses mendaftarkan Pacu Jawi menjadi WBTB milik Tanah Datar.

Baca Juga :  LPPM Unand Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kab. Solok

“Mungkin anggaran daerah yang tidak mendukung saat ini jika Dinas Kebudayaan berdiri sendiri. Sebab pemekaran Dinas memiliki konsekwensi logis kepada APBD. Tetapi persoalan kebudayaan bukan saja dibebankan semata kepada Pemerintah Kabupaten namun banyak lembaga pendukung lain yang bisa menjadi mitra kerja dengan pola cost sharing” tutup Irwan. (DS/Red.Jm).