Oleh: Egi Priyatno
(Mahasiswa Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Siapa itu Tuanku Imam Bonjol?
Dalam buku Mardjani Martamin yang berjudul Tuanku Imam Bonjol dikatakan bahwa Tuanku Imam Bonjol bernama asli Muhammad Syahab yang lahir pada tahun 1772. Tuanku Imam Bonjol ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 6 November 1973 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973.
Ibu dari Tuanku Imam Bonjol bernama Hamatun yang menikah dengan seorang guru agama yang bernama Khatib Rajamuddin atau biasanya dipanggil Buya Nuddin. Buya Nuddin bertempat tinggal di Kampung Tanjung Bunga, Alahan Panjang. Ia aslinya berasal dari Nagari Sungai Rimbang yang berlokasi di Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota sekarang. Buya Nuddin dan Hamatun mempunyai tiga anak perempuan yang bernama Sinik, Santun, dan Halimatun. Selain anak perempuan, mereka juga memiliki satu orang anak laki-laki yang bernama Muhammad Syahab, yang kemudian bergelar Tuanku Imam Bonjol.
Awal Mula Bergelar Tuanku Imam Bonjol.
Muhammad Syahab tidak langsung bergelar Tuanku Imam Bonjol. Awal mulanya pada tahun 1807, Tuanku Nan Renceh memerintahkan Muhammad Syahab yang saat itu bergelar Tuanku Mudo untuk mencari wilayah yang dijadikan benteng Kaum Padri. Akhirnya Tuanku Mudo memilih tempat di sebelah timur Alahan Panjang, di kaki sebuah bukit yang bernama Bukit Tajadi. Kemudian Tuanku Mudo ditunjuk sebagai kepala dari benteng di kaki Bukit Tajadi itu dan sejak itulah ia dipanggil dengan Tuanku Imam Bonjol dan sampai sekarang beliau masih disebut dengan nama itu, bukan dengan panggilan Muhammad Syahab ataupun Tuanku Mudo.
Tuanku Imam Bonjol Sebelum Belanda Masuk (Hingga 1821)
Pada tahun 1809-1815, gerakan Padri berkembang di Minangkabau sebagai gerakan pembaruan Islam yang dipengaruhi oleh sejumlah ulama yang pulang dari Makkah. Gerakan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan ajaran Islam dan meninggalkan kebiasaan yang dianggap bertentangan dengan syariat, seperti perjudian, sabung ayam, dan konsumsi minuman keras.
Tuanku Imam Bonjol, yang bernama asli Muhammad Shahab, kemudian menjadi salah satu tokoh penting dalam gerakan tersebut. Perbedaan pandangan antara Kaum Padri dan sebagian kelompok adat menimbulkan ketegangan yang berkembang menjadi konflik bersenjata. Pada tahun 1815, konflik antara Kaum Padri dan Kaum Adat semakin terbuka. Salah satu peristiwa penting adalah serangan Kaum Padri ke wilayah Pagaruyung yang dipimpin Tuanku Pasaman.
Pertempuran tersebut menyebabkan Sultan Arifin Muningsyah meninggalkan pusat kerajaannya. Dalam perkembangan berikutnya, Bonjol menjadi salah satu pusat kekuatan Kaum Padri di kawasan Pasaman. Tuanku Imam Bonjol berperan dalam memperkuat kedudukan gerakan Padri, baik dalam mempertahankan wilayah maupun memperjuangkan penerapan ajaran Islam. Meskipun demikian, konflik dengan sebagian kelompok adat terus berlangsung karena adanya perbedaan pandangan mengenai agama, adat, dan kekuasaan dalam masyarakat Minangkabau.
Pada tahun 1821, konflik Padri dan Adat memasuki tahap baru ketika sebagian pemimpin adat meminta bantuan Belanda untuk menghadapi Kaum Padri. Pada 21 Februari 1821, perjanjian antara sejumlah pemimpin adat dan pemerintah Hindia-Belanda ditandatangani di Padang. Perjanjian tersebut membuka jalan bagi keterlibatan militer Belanda secara langsung di pedalaman Minangkabau. Peristiwa ini menjadi batas penting antara fase konflik internal Kaum Padri dan Kaum Adat dengan fase perang melawan Belanda.
Tuanku Imam Bonjol Melawan Mengenang kembali Dijebaknya Tuanku Imam Bonjol (28 Oktober 1837) Belanda (1921-1937)
Pada tahun 1821, Perang Padri memasuki babak baru setelah pemerintah Hindia Belanda ikut campur dalam konflik di Minangkabau dengan membantu sebagian kelompok adat menghadapi Kaum Padri. Tuanku Imam Bonjol kemudian tampil sebagai salah satu pemimpin utama perlawanan terhadap Belanda. Ia memperkuat pertahanan Bonjol dengan membangun benteng di Bukit Tajadi sebagai pusat pertahanan Kaum Padri.
Perlawanan berlangsung sengit sehingga Belanda menghadapi kesulitan untuk menguasai wilayah pedalaman Minangkabau. Pada 1824, Belanda mengadakan Perjanjian Masang dengan pemimpin Padri untuk menghentikan pertempuran sementara, tetapi perdamaian tersebut tidak bertahan lama.
Pada tahun 1825-1832, perlawanan Tuanku Imam Bonjol berlanjut di tengah perubahan situasi politik dan militer.
Ketika Belanda harus memusatkan perhatian pada Perang Diponegoro di Jawa, mereka berusaha mengurangi pertempuran di Minangkabau melalui perundingan pada 15 November 1825. Tuanku Imam Bonjol memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat kedudukannya dan mendorong persatuan antara Kaum Padri dan Kaum Adat. Pada akhir 1832, kedua kelompok mulai mencapai kesepakatan untuk menghadapi Belanda bersama-sama.
Sejak 1833, perang semakin jelas berkembang menjadi perjuangan mempertahankan wilayah Minangkabau dari kekuasaan kolonial, meskipun sebelumnya kedua kelompok pernah berkonflik.
Pada tahun 1833-1837, Belanda meningkatkan serangan terhadap pusat pertahanan Tuanku Imam Bonjol. Setelah memperoleh tambahan pasukan, Belanda mengepung Bonjol berulang kali. Meskipun menghadapi tekanan militer yang semakin besar, Tuanku Imam Bonjol tetap melanjutkan perlawanan.
Jebakan pada 28 Oktober 1837
Benteng kaum Padri yang terakhir di Bonjol jatuh ke tangan Belanda pada 16 Agustus 1837 dan secara resmi perang fisik di Minangkabau sudah berhenti dengan kemenangan Belanda. M. D. Mansoer, dkk. Juga mengatakan dalam bukunya yang berjudul Sedjarah Minangkabau bahwa setelah beberapa lama Benteng Bonjol jatuh, Tuanku Imam Bonjol masih memimpin perang gerilya. Saat itu Tuanku Imam Bonjol menerima surat dari Residen Sumatera Barat di Padang untuk mengajak beliau berunding di Palupuh (Kabupaten Agam sekarang).
Sebelum 28 Oktober 1837, Tuanku Imam Bonjol pergi bersama salah satu anaknya dan tiga orang pengawal ke tempat yang ditentukan oleh Residen Sumatera Barat. Dalam Buku Mardjani Martamin yang berjudul Tuanku Imam Bonjol juga mengatakan bahwa Tuanku Imam Bonjol pergi ke Palupuh untuk menghadiri perjanjian perdamaian yang akan diadakan pada 28 Oktober 1837 dan ia tiba di Palupuh tepat pada tanggal itu.
Ternyata itu bukanlah berunding ataupun perdamaian, melainkan siasat Pemerintah Kolonial Belanda untuk menangkap pemimpin Perang Padri itu. Disitu Tuanku Imam Bonjol ditangkap dan dibawa ke Batavia dan setelah itu diasingkan di Cianjur, Jawa Barat. Tak hanya sampai disana, beliau juga dipindahkan ke tempat lain, yaitu ke Ambon dan akhirnya ke Manado, yang menjadi tempat beliau meninggal dunia pada 6 November 1864. (*)
